KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Kehadiran sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) menuai sejumlah pro dan kontrak di tengah-tengah masyarakat.
Karnanya, Dewan perwakilan rakyar daerah Kabupaten Landak mendesak agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru dapat segera dievaluasi oleh Pemerintah pusat.
Saat dikonfirmasi Ketua komisi C DPRD Landak Cahya tanus menilai diberlakukannya sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik yang seharusnya memudahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran atau mencari sekolah, namun dalam realitasnya justru sangat menyulitkan.
“Kondisi ini dapat dilihat dari masih banyaknya peserta didik yang tidak bisa diterima di sekolah tertentu dengan adanya sistem zonasi ini,” ungkapnya selasa (2/7)
Karnanya untuk menyikapi kondisi ini, pihaknya dari Komisi C di DPRD Landak belum lama ini juga telah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jendral Pendidikan dasar dan menengah untuk mempertanyakan langsung terkait penerapan sistem zonasi di daerah.
“Hasil pertemuan pada Jumat kemarin (Red) disimpulkan bahwa sistem zonasi ini masih akan terus dilanjutkan ditahun berikutnya, namun ada beberapa hal yang akan dilakukan evaluasi,”tambahnya.
Meski kedepan sistem zonasi pada PPDB masih akan diterapkan kembali, namun DPRD Landak meminta agar penerapannya dapat lebih intens untuk dilakukannya sosialisasi, agar kedepan tidak terjadinya kembali mis komunikasi baik antara orang tua siswa maupun pihak sekolah.
“Kita berharap agar penerapan sistem zonasi ini dapat dilakukan sosialisasi hingga ketingkat bawah, agar semua pihak dapat lebih paham dalam penerapannya,” ketusnya.
Sementara itu, hal senada juga di ungkapkan oleh anggota DPRD Landak Evi Juvenalis.
Anggota DPRD Landak dari Fraksi partai PDI Perjuangan ini meminta agar penerapan sistem zonasi ini dapat dikaji kembali oleh Pemerintah Pusat, terutama penerapannya pada wilayah pedalaman.
“Mengingat radius sekolah diwilayah pedalaman cukup jauh, sehingga diharapkan adanya diskresi khusus bagi kebijakan ini, dan kami berharap Pemerintah pusat juga dapat mengkaji kembali kebijakan ini,” tuturnya.
Meski penerapan sistem zonasi banyak menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarkat, namun DPRD Landak menilai jika kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat ini tentu sudah dikaji secara matang yang mana dampak positif yang dapat diambil dari penerapan sisten zonasi ini adalah untuk pemerataan siswa didik, serta menghilangkan stikma sekolah favorit. (Kar)