Jumat , 22 November 2024
Home / BENGKAYANG / Pemkab Bengkayang Operasi Pasar, Antisipasi Barang Ilegal dan Kadaluarsa

Pemkab Bengkayang Operasi Pasar, Antisipasi Barang Ilegal dan Kadaluarsa

Kasi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Bengkayang, Gunawan
Kasi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Bengkayang, Gunawan

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Bulan Puasa 1440 tahun 2019, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang segera melakukan operasi pasar atau sidak disejumlah pasar, serta swalayan untuk mengantisipasi peredaran makanan kadaluarsa termasuk Antisipasi barang Ilegal masuk di wilayah kabupaten Bengkayang, melalui perbatasan Jagoi Babang.

Untuk mengantisipasi barang ilegal masuk dari batas, pemeritah kabupaten Bengkayang mengintensifkan pengawasan bersama pihak kepolisian setempat.

Pengawasan tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda. Kewenangan pengawasan menjadi kewenangan pemerintah pusat diwilayah perbatasan dan Pemeritahan Provinsi diwilayah Kabupaten.

Secara berskala Pempus, Pemprov dan Pemda bersama-sama melakukan pengawasan diwilayah Kabupaten Bengkayang, terutama perbatasan Jagoi Babang. Serta lebih meningkatkan pengawasan terhadap barang beredar yang masuk melalui Perbatasan.

Pasalnya, barang ilegal terutama produk makanan ataupun minuman termasuk elektronik tersebut rawan masuk di kabupaten Bengkayang, terlebih jika hari-hari kebesaran keagamaan seperti bulan ramadhan dan IdulFitri.

Kasi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Bengkayang, Gunawan mengatakan, barang ilegal produk makanan yang kerap masuk di kabupaten Bengkayang seperti Sosis, Wortel, Bawang Bombay dan Gula Pasir.

Namun, ia memastikan untuk tahun 2019 ini peredaran barang ilegal masuk melalui batas antar negara cenderung menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Sampai saat ini kita melihat dan juga dari hasil penangkapan dan lainnya tahun 2019 cenderung menurun lah. Itu terbukti tidak adanya kasus barang Ilegal yang masuk,” ujarnya, Jumat (17/5).

Gunawan menjamin stok kebutuhan bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bengkayang selama puasa hingga idul Fitri mendatang aman.

“Untuk stok seperti sembako kita pastikan aman. Dan untuk operasi pasar akan kita lakukan dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Hanya saja, kata Gunawan sebagaian kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga, seperti telur ayam, dan gula.

Selain itu katanya, guna memastikan produk makanan kemasan masih layak konsumsi alias tidak Kadaluarsa, upaya pemerintah melalui Disperindag akan melakukan operasi pasar bersama dengan pihak Kepolisian, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana disejumlah tempat. Tindakan tersebut supaya masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan.

“Pengawasan dan kontrol ini penting terhadap barang kadaluwarsa, apalagi jika produk makanan Ilegal. Dimana Jung permintaan konsumen terhadap akan barang bulan ramadhan dan jelang IdulFitri akan lebih meningkat,” tutupnya. (Titi)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *