KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang menggelar Hunting System atau partori keliling dalam rangka antisipasi tempat-tempat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran berlalu lintas di Bengkayang, Jumat (10/5).
Setidaknya ada tiga titik yang rawan dan sering terjadi pelanggaran untuk pengemudi, yaitu seperti pada simpang empat pasar belakang, jembatan besi arah menuju Pontianak, Jalan Grurah Rai, kelurahan bumi Emas, jalan Tabrani, dan simpang Laut Kidul arah jalan gereja, simpang Koramil 01 Bengkayang yang menuju arah jalan Singkawang.
Hunting System tersebut untuk menyisir pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas secara kasat mata, serta antisipasi terjadinya lakalantas ditiga persimpangan diwilayah kecamatan Bengkayang kota , dalam operasi keselamatan tahun 2019.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang, Iptu Tri Teguh Mulyono mengatakan, tiga titik persimpangan rawan lakalantas di wilayah kecamatan Bengkayang kota saat ini sering terjadi.
Dalam giat hunting tersebut, Satlantas Polres Bengkayang sebagian pengendara hanya diberikan teguran, atau tidak ditilang. Sementara bagi pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, dan kelengkapan akan ditilang.
“Dalam Hunting System ini kita mengantisipasi tempat-tempat rawan kecelakaan dan pelanggaran. Biasa yang melawan arus dan tidak tertib berlalu lintas ada ditiga titik yang menjadi sasaran hunting,” ungkap Iptu Tri Teguh Mulyono.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga bagian dari Operasi Keselamatan Kapuas 2019 yang memasuki hari ke-12, sejak mulai dari tanggal 29 April sampai berakhir pada 12 Mei 2019. Hal tersebut, dalam upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran, Polres Bengkayang mengutamakan upaya himbauan (Preemtif) dan pencegahan (Preventif).
“Dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas kita melaksanakan kegiatan Preemtif dan Preventif. Seperti Sosialisasi penerangan keliling, pembagian brosur, template, spanduk, sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi di kota Bengkayang, pengaturan dan himbauan,. Sedangkan preventif kita laksanakan kegiatan pengawasan di jalur yang rawan terjadinya kecelakaan dan pengawalan apabila ada kegiatan yang memerlukan pengawalan,” ujarnya.
Pada tahun 2019, dari bulan Januari hingga Mei tercatat setidaknya ada 24 kasus lakalantas. 11 orang meninggal dunia, 10 orang dengan Luka Berat dan 16 orang dengan luka Ringan, serta kerugian mencapai Rp. 86 juta rupiah.
“Sepertinya tahun ini yang sudah memasuki pertengahan tahun angka tersebut menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kita berharap angka tersebut tidak bertambah sehingga mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bengkayang,” harapnya.
Iptu Tri Teguh Mulyono juga menghimbau kepada masyarakat , pengguna jalan untuk menaati peraturan lalu lintas. Sehingga ketertiban, kelancaran dan tentunya menciptakan lalu lintas yang Kondusif di Bengkayang. Serta dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran dapat menurun. (Titi).