Jumat , 22 November 2024
Home / BENGKAYANG / Pemanfaatan Bangunan Pasar Belum Optimal di Lakukan Oleh Desa

Pemanfaatan Bangunan Pasar Belum Optimal di Lakukan Oleh Desa

IMG-20190508-WA0010

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Pemanfaatan bangunan pasar di kecamatan-kecamatan selama ini belum optimal dilakukan, dalam rangka penunjang PAD dan peningkatan  perekonomian masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Perbatasan, Gustian Andiwinata, Rabu (8/5).

Selama ini, BUMDES dan Inovasi Desa  belum berjalan dengan baik bahkan belum sama sekali. Karena lemahnya pendampingan dan pembinaan yang dilakukan OPD terkait.

Pada musim kemarau, seperti saat in menjadi persoalan sebagain besar penduduk masyarakat di desa serta di kampung-kampung dalam menghadapi kekurangan air bersih.

Tokoh Masyarakat Perbatasan, Gustian Andiwinata
Tokoh Masyarakat Perbatasan, Gustian Andiwinata

“Bumdes dan Inovasi Desa  adalah diantara sebagian banyak program perioritas Desa dalam penggunaan Dana Desa yang diluncurkan oleh pemerintah baik Pusat maupun Daerah. Tapi fakta di lapangan hampir 90 persen desa-desa yang ada belum bergerak dalam pengembangan BUMDES maupun Inovasi Desa yang dikelola oleh para Kepala Desa,” ujarnya.

Mengapa hal itu terjadi ?? Bumdes dan inovasi Desa belum bisa bergerak penyebabnya adalah : pertama, Pendaping Desa yang kurang produktif dan SDM yang pas-pasan, kurang memiliki mental Intreprenour  atau wiraswasta dan tidak menguasai potensi yang ada di Desa-desa.

Kedua, kurangnya motivasi,  pendampingan dan pembinaan oleh OPD terkait untuk mendorong para kepala Desa untuk bergerak dalam pembuatan Bumdes dan Inovasi Desa dalam rangka peningkatan Pendapatan Desanya.

“Disini kita lihat juga,  Para Kepala Desa kurang memahami peluang dan potensi yang dimiliki serta rendahnya  pengetahuan atau knowlage tentang bidang usaha atau peluang yang ada.

Kurangnya wawasan para Kades seperti apa BUMDES dan Inovasi Desa yang dimaksud,” ucap Gustian.

 Oleh karena itu kata Gustian, sebaiknya OPD Terkait harus bisa memberikan panismend and Reward  terhadap Kades-kades yang tidak menjalankan program tersebut dan melakukan evaluasi.

Sementara itu, Ketua P-APDESI Kabupaten Bengkayang yang juga sebagai Kepada Desa Sungai Duri, Rezza Herlambang menanggapi hal tersebut, terkait dengan  pemanfaatan lahan pasar oleh pemerintah desa biasanya terbentur mengenai status aset. Desa ketika mau mengalokasikan anggaran desa ke aset yang bukan milik desa dipersalahkan secara aturan.

“Sebagian juga terjadi tumpang tindih kewenangan. Artinya dalam waktu yang sama misalnya, kecamatan atau dinas juga memungut retribusi di lokasi yang sama. Sehingga berpotensi aturan desa yang dibuat untuk memungut PAD gugur karena berbenturan dengan peraturan yang diatasnya,” ungkap Rezza Herlambang.

Selain daripada itu,  kendala tersebut harus dicarikan solusi. Salah satunya dikaji untuk penyerahan aset kepada pemerintah desa untuk dikelola sehingga dasar hukum desa memanfaatkannya kuat.

Hal tersebut juga berlaku untuk aset-aset pemda lainnya seperti, pasar ikan, tambatan steigher perahu nelayan, dan sebagainya. “status aset harus segera diserahkan. Supaya tidak salah dalam adminstrasi pengelolaan. Prinsip Desa, kita siap untuk mengelola pasar rakyat, apabila ada semacam pelimpahan kewenangan dan penyerahan aset supaya dana desa bisa masuk kesana,” ucapnya.

Kata Rezza, apabila itu bisa dibuat hitam putihnya, maka kendala-kendala seperti kurang nya penataan lingkungan pasar, dan lokasi pasar yg kurang representatif bisa kita carikan solusinya di desa.

“Misalnya kita plot anggaran desa untuk akses masuk ke pasar atau kebutuhan rumah, potong hewan di area pasar. Syaratnya aset harus diserahkan,” ucapnya.

Lebih jauh lanjut Rezza, terkait dengan  Bumdes yang belum aktif di Bengkayang,   lagi-lagi terganjal di aturan. Perda dan Perbup dan turunannya mungkin sudah ada. Hanya sosialisasi dan pendampingan kepada desa sangat kurang selama ini.  Lalu adanya dua instansi yang menangani desa yaitu, Dinas Sosial dan Pemdes juga menyulitkan untuk koordinasi. Khususnya Bumdes yang kemarin melekat di Dinas Sosial.

” Syukurlah tahun ini hal tersebut sepertinya tidak terjadi lagi. Sehingga kita bisa berharap desa desa yang akan melakukan penyertaan modal segera diberikan pendampingan dan pengarahan. Pembinaan kepada kades selaku komisaris dan pengurus Bumdes juga harus digalakkan. Jangan tanggung tanggung. Kalau mau seperti di pulau Jawa, usaha yang kita lakukan harus ekstra,” ujarnya.

Satu lagi yang paling penting, jangan biarkan desa membangun sendirian.  “Kalau bisa ada kunjungan study banding keluar untuk Bumdes.  Sudah tiga tahun vakum, tidak ada kunjungan keluar,” tegas Rezza.  (Titi)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *