KALIMANTAN TODAY – Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa menghadri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2019 tingkat Kabupaten Landak yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Landak di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Landak, Jumat (3/5/2019).
Rapat Pleno terbuka yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Landak, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Landak, Bawaslu Kabupaten Landak, para saksi dari peserta Pemilu, pimpinan partai politik, tim kampanye dari calon presiden dan wakil presiden, ini mendapat penjagaan ketat dari tim gabungan TNI-Polri. Rencananya rapat pleno terbuka akan digelar selama tiga hari kedepan hingga 5/5/2019.
Dalam sambutannya Karolin berharap dalam rapat pleno terbuka tingkat kabupaten ini semua pihak dapat mengikuti tahapan dengan baik dengan mematuhi aturan yang berlaku sehingga rapat dapat berjalan dengan aman.
“Rapat ini terbuka tapi bukan berarti bebas maka kami mengimbau kepada peserta Pemilu, dan anggota partai politik agar memahami betul aturan mengenai tahapan-tahapan yang harus dilakukan,” ujar Karolin.
“Kami berharap para peserta Pemilu dan semua yang hadir dapat sportif mengikuti kegiatan ini dengan baik, mari kita sama-sama mewujudkan rapat Pleno yang aman dan damai,” sambungnya.
Menurut Karolin rapat pleno ditingkat Kabupaten merupakan tahapan wajib yang harus dilalui yang bertujuan untuk merekap hasil dari penghitungan suara Pemilu tahun 2019 ditingkat Kabupaten Landak.
“Ini merupakan salah satu tahapan yang wajib kita lalui, dan tahapan ini tidak terlepas dari tahapan-tahapan yang sudah berlangsung sebelumnya dibawah oleh karena itu kita berharap seluruh tahapan ini bisa segera selesai sehingga hasil Pemilu di Kabupaten Landak dapat segera kita ketahui bersama,” pungkas Karolin.
Karolin mengimbau kepada semua pihak agar bersama-sama mengawal proses yang berlangsung, dan jika ada yang merasa keberatan atas hasil yang diperoleh diharapkan dapat menempuh jalur dan ketentuan yang berlaku.
“Mudah-mudahan tahapan akhir ini dapat kita kawal bersama, dan berlangsung aman dan lancar, transparan dan jika ada hal keberatan yang ingin disampaikan mohon melalui jalur yang berlaku,” jelas Karolin.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Landak Herkulanus Yacobus menegaskan bahwa rapat pleno terbuka ini boleh disaksikan oleh siapapun tetapi dengan batas tertentu, dan jika ada oknum tertentu yang mencoba mangganggu kelancaran rapat pleno terbuka ini maka aparat kemanan akan bertindak tegas.
“Rapat pleno ini bersifat terbuka artinya siapapun boleh melihat dan menyaksikan dalam batas-batas tertentu, apabila ada partai politik yang membawa massa mohon untuk melakukan control dan menjaga situasi sehingga tidak menghalangi proses rekapitulasi ini,” tegas Herkulanus.
“Kita sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan, jika ada yang coba-coba mengganggu kelancaran rapat rekapitulasi ini apalai dengan cara-cara kekerasan aparat kemanan TNI dan Polri akan bertindak tegas,” tutupnya. (Deckie)