Sabtu , 23 November 2024
Home / LANDAK / Tahun Ini Pemerintah Akan Bagikan 18.500 Sertifikat Tanah di Landak

Tahun Ini Pemerintah Akan Bagikan 18.500 Sertifikat Tanah di Landak

IMG-20190424-WA0118

 

KALIMANTAN TODAY – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (ATR RI) yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil di Rumah Radakng Pontianak, Rabu (24/04/19).

Dalam sambutannya Menteri ATR RI/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan Pembagian Sertifikat Tanah untuk rakyat ini merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang merupakan program dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan harapan seluruh tanah di Indonesia terdaftar dan tersertifikat di BPN guna mencegah konflik lahan di massa depan.

“Bapak Presiden menginginkan seluruh tanah di Indonesia didaftarkan dan disertifikatkan dengan perkiraan ada 126 juta bidang tanah yang saat ini baru 46 juta bidang tanah yang bersertifikat sehingga masih ada sekitar 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat, namun umumnya yang sudah bersertifikat itu bidang tanah perkebunan, perumahan yang dibangun oleh developer, dan wilayah transmigrasi. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perngakat daerah mulai dari Gubernur, Pangdam, Kapolda, Walikota, Bupati dan seluruh instansi terkait yang sudah berkerja sama membantu BPN dalam mensukseskan program sertifikat tanah untuk rakyat ini,” ucap Sofyan Djalil.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan program sertifikat untuk rakyat ini merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama di Kabupaten Landak dan untuk Kabupaten Landak sertifikat tanah juga sudah dibagikan untuk rakyat dengan total 18.800 bidang tanah ditahun 2018 dengan rincian berupa Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 12.000 bidang tanah, Lintas Sektor (Lintor) 400 bidang tanah, Redistribusi Tanah 6.000 bidang tanah dan Konsolidasi Tanah 400 bidang tanah serta 18.500 bidang tanah ditahun 2019 berupa PTSL 4.100 bidang tanah, PTSL Partisipasi Masyarakat (PM) 4.000 bidang tanah, Lintor 400 bidang tanah, Redistribusi Tanah 8.000 bidang tanah dan Konsolidasi Tanah 2.000 bidang tanah yang akan disertifikatkan dan terdaftar di BPN.

“Kita bersyukur Bapak Presiden Joko Widodo memberikan program sertifikat tanah untuk rakyat merupakan program yang sangat baik untuk masyarakat dalam mengelola lahan mereka memiliki hak sepenuhnya. Untuk di Kabupaten Landak kita sudah memberikan 18.800 bidang tanah di Tahun 2018 dan di Tahun 2019 akan kita bagikan sebanyak 18.500 bidang tanah dan kita akan terus melakukan kerjasama dengan pihak BPN di Kabupaten Landak agar sertifikat tanah untuk rakayat ini bisa berjalan dengan sukses di Kabupaten Landak,” jelas Karolin. (Deckie)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Fraksi Demokrat Minta Pemda Evaluasi Kinerja Manajemen RSUD M.Th. Djaman, Ini Kata Dewan Pengawas

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau mengevaluasi kinerja manajemen Rumah Sakit …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *