KALIMANTAN TODAY – Sebanyak 1290 personel Polresta Pontianak Kota disiagakan untuk mengamankan pemungutan suara pemilu Presiden dan wakil Presiden serta Pemilu Legislatif 17 April 2019 mendatang.
Dalam arahannya, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol M. Anwar Nasir memberikan penekanan kepada seluruh personel yang dilibatkan dalam pengamanan pemungutan suara pemilu 2019 agar selalu mempedomani peraturan perundang-undangan selaku anggota polri dalam melaksanakan pengamanan pemungutan suara.
“Saya perintahkan, seluruh anggota agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan keamanan yang berpotensi terjadi di TPS pada saat pelaksanaan pencoblosan,” Senin (15/04/2019).
Dalam melakukan tindakan kepolisian, ditempat bertugas nanti, untuk mempedomani peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU ketika berada disekitar TPS.
“Jangan sampai kita selaku aparat keamanan yang malah menjadi pemicu timbulnya masalah ditempat pemungutan suara,” pesan dia.
Diketahui, Polresta Pontianak Kota menerjunkan sebanyak 1290 personel yang terdiri dari 345 personel BKO dari Polda Kalbar dan 958 personel Polresta Pontianak Kota dan jajaran. (jon)