KALIMANTAN TODAY – Jaringan narkoba Malaysia, terbongkar ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat menangkap Jamaludin alias Ahai, di Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Senin (8/4/2019).
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan, Jamaludin alias Ahai ditangkap tengah membawa dua buah tas ransel berisi sabu 8 kilogram dan ekstasi 18 ribu butir.
“Dalam penyelidikan, Ahai ditengarai merupakan kurir yang sekaligus mendistribusikan narkoba yang berasal dari Malaysia di Pontianak,” ujarnya Senin (15/04/2019).
Namun kata Irjen Pol Didi Haryono saat penangkapan, Ahai melawan petugas, jadi terpaksa dilumpuhkan.
Dari pemeriksaan, diketahui, istrinya bernama Ike Sandisi juga terlibat, dengan menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya di Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
“Di rumah tersebut, diamankan 119 gram sabu,” terang dia.
Pengembangan kata Irjen Didi Haryono kemudian dilakukan untuk mengetahui asal muasal narkoba tersebut.
“Berdasar keterangan Ahai, barang itu, dari Kapal Rajawali yang tengah bersandar di Muara Sungai Kapuas di Jungkat, Mempawah,” ungkap Didi.
Di kapal, kepolisian mengamankan tiga orang tersangka, masing- masing bernama Badriansyah, Iskandar, dan Umar Faruk.
“Sabu dan ekstasi tersebut diduga berasal dari jaringan mereka Malaysia,” ucapnya.
Kelima tersangka kini ditahan di Mapolda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (jon)