KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan untuk merumuskan arah pembangunan di Kabupaten Landak.
Proses tahapan tersebut dimulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dan akan dijadikan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun anggaran 2020 yang akan datang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius mengatakan masyarakat merupakan mitra kerja pemerintah dalam setiap tahapan proses pembangunan, yaitu dimulai dari tahapan perencanaan, tahapan pelaksanaan sampai ke tahapan evaluasi.
“Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak lagi dijadikan sebagai bahan objek dari pembangunan, melainkan juga di ikutsertakan dalam proses penentuan arah dan kebijakan daerah,” ujar Vinsensius dalam Forum Perangkat Daerah Kabupaten Landak Tahun 2019 dalam kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020 di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Landak, Selasa (19/3/2019).
Vinsensius menambahkan, Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagai mana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan pembangunan nasional.
Dimana dalam prosesnya, penyelengaraan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.
“Yang harus kita perhatikan dalam merumuskan suatu kebijakan pembangunan adalah pencapaian visi misi yang telah dirumuskan, yaitu terwujudnya Kabupaten Landak Mandiri, Maju dan Sejahtera,” ucap Vinsensius.
Sementara itu, Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa berharap kepada semua pihak agar mampu merumuskan beberapa kebijakan dan program strategi untuk memacu percepatan pencapaian target pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Landak tahun 2017-2022.
“Forum perangkat daerah ini diharapkan dapat menjadi forum diskusi antara perangkat daerah, DPRD kabupaten Landak dan perwakilan kecamatan sehingga akan mempertajam indikator serta target program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pungkas Karolin. (*)