Jumat , 22 November 2024
Home / HUKUM / Satgas Pamtas 643, Sita Miras Dari Warga.

Satgas Pamtas 643, Sita Miras Dari Warga.

hhh-2

KALIMANTAN TODAY, SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif Mekanis 643/WNS, mengamankan sejumlah minuman keras yang ditemukan di toko milik saudara Rasidi dan Miau Lang di Dusun Camar Bulan RT/RW 15/06.

Operasi pekat tersebut yang dilakukan tersebut, kata Komandan Satgas Pamtas Yonif M 643/WNS, Mayor Inf Agung Prihanto, adalah dari laporan masyarakat.

“Warga melapor, bahwa di Temajok penjualan minuman keras meningkat dan juga kenakalan remaja yang juga semakin mengkhawatirkan,” ujarnya Minggu (17/03/2019).

Kemudian kata Mayor Inf Agung, Danpos Temajuk, Letda Inf Henry Budiarto, menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan patroli.

“Dalam kegiatan patroli tersebut, berhasil mengamankan minuman keras yang ditemukan di toko milik saudara Rasidi dan saudari Miau Lang di Dusun Camar Bulan RT/RW 15/06,” ucapnya

Kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS, menjelaskan, menurut pengakuan Rasidi bahwa minuman keras tersebut akan di perjualbelikan kepada warga dan wisatawan.

“Adapun jenis minuman keras tersebut seperti, Oren jeboon, Arak Putih, First Class Brandy, dan Tajuk. Yang selanjutnya barang bukti tersebut diamankan oleh personel Pos Temajuk,” ungkap dia.

Selanjutnya minuman tersebut diamankan, untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan, hal ini untuk menciptakan kondisi yang aman menjelang ujian sekolah.

“Untuk saat ini barang bukti berupa minuman keras tersebut telah diserahkan kepada pihak Pos Pol Sub Sektor Polsek Paloh untuk ditindak lanjuti dan disaksikan bersama oleh seluruh anggota tim patroli dan anggota Pos Temajuk,” pungkas Dansatgas Yonif M 643/WNS. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Akui Prevalensi Stunting di Sanggau Fluktuatif, Ini Penyebabnya

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemda Sanggau terus berupaya  menekan dan mengatasi stunting. Hanya saja, hingga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *