KALIMANTAN TODAY. PONTIANAK – Hanya gara gara tersingung dengan ucapan Agus (30), Candra Antoni (29) warga Jalan Tanjung Hilir ini nekat mengibaskan sajam sehingga membuat tangan kiri korbannya terluka.
Kejadian tersebut kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Anton Satriadi, Rabu 13 Maret 2019, pukul 14.00 wib.
“Kejadian di pasar loak jalan Indragiri, Pontianak Selatan,” ujarnya Kamis (14/03/2019).
Pelaku kata AKP Anton Satriadi, berawal dari tawar menawar jual beli barang bekas. Namun, karena tidak ada kata sepakat dalam jual beli tersebut, korban pun mengucapkan kalimat yang membuat pelaku tersingung.
Percekcokan hampir terjadi, namun sempat dilerai warga sekitar. Tetapi kata AKP Anton, pelaku masih menyimpan amarah.
“Ia kemudian mengambil sajam yang kemudian dikibaskan pada korban, korban sempat mengelak namun tangan kirinya menjadi korban,” papar Anton.
Anggota yang mendengar keributaan, langsung mendatangi lokasi kejadian. Pada saat itu, pelaku dan korbannya masih berada di tempat yang sama.
“Baik korban maupun pelaku, dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Anton.
Dari tangan pelaku, diamankan sebilah sajam yang masih ada darahnya. “Untuk pelaku, sementara dikenakan pasal 351 KUHP, dengan ancaman diatas lima tahun,” pungkasnya. (jon)