Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Bawaslu Kalbar Temukan Dua WNA Masuk Dalam DPT

Bawaslu Kalbar Temukan Dua WNA Masuk Dalam DPT

Komisioner Bawaslu, Faisal Riza foto joni
Komisioner Bawaslu, Faisal Riza foto joni
KALIMANTAN TODAY. PONTIANAK – Dua Warga Negara Asing, ditemukan saat Bawaslu Kalimantan Barat melakukan ‘tracking’ terhadap WNA yang melakukan perekaman KTP Elektronik. Keduanya, masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kata Komisioner Bawaslu, Faisal Riza, WNA tersebut masing-masing di Kabupaten Melawi dan Ketapang dan berjenis kelamin perempuan.
“Satu warga negara Belanda yang menikahi penduduk setempat dan satu lagi warga negara Korea, juga menikah dengan warga setempat,” ujarnya Minggu (10/03/2019).
Selain itu, kata Faisal Riza, ada juga WNA yang sudah melakukan perekaman KTP-el namun belum masuk ke dalam DPT.
Dengan adanya temuan ini, maka Bawaslu, KPU dan Dukcapil bakal melakukan ‘tracking’ ulang untuk memastikan ada atau tidaknya WNA yang masuk dalam DPT.
“Ini akan kita diskusikan dengan KPU, yang jelas WNA yang masuk dalam DPT sudah kita coret,” ungkapnya.
Bawaslu, kata Faisal, sudah meminta ke seluruh Dukcapil yang ada di Kalbar untuk mendata nama WNA yang ada, agar dapat dipastikan tidak ada yang masuk DPT.
Sejatinya, berdasarkan Undang-Undang kependudukan, WNA yang sudah masuk usia 17 tahun atau menikah wajib memiliki KTP elektronik, namun tidak boleh masuk ke dalam DPT dan melakukan pemilihan.
“Mereka harus ada keterangan sampai kapan akan menetapnya. Mereka tetap berstatus WNA,” pungkasnya. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinkes Klaim Persentase Stunting di Sanggau Turun Drastis, Jadi Segini

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski persentase pervalensi stunting di Kabupaten Sanggau tahun 2024 naik-turun (fluktuatif), namun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *