KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa melakukan mediasi antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Hilton Duta Lestari terkait pengelolaan lahan dalam wilayah yang sama di Kabupaten Landak.
Mediasi yang dihadiri oleh masing-masing petinggi kedua perusahaan tersebut, kemudian Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat serta dinas terkait lainnya yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Landak, Kamis (28/2/2019).
Permasalahan diantara kedua perusahaan tersebut, diantaranya adalah adanya dua fungsi penggunaan lahan di lokasi yang sama, yaitu pertambangan dan perkebunan.
“Kita ingin mencari jalan keluar yang terbaik dalam mengatasi persoalan ini serta mengamankan investasi di Kabupaten Landak,” ujar Karolin, Kamis siang.
Hasil dari mediasi tersebut menghasilkan sebuah nota kesepahaman yang ditandatangani oleh masing-masing pihak yang disaksikan oleh Bupati Landak.
Pada prinsipnya, kesepahaman tersebut dibuat dengan tujuan agar kedua perusahaan tidak ada yang merasa dirugikan, baik itu pertambangan maupun perkebunan.
“Karena ini juga menyangkut pada pendapatan asli daerah, sehingga persoalan ini harus segera diselesaikan,” ujar Karolin.
Karolin berharap, kedua perusahaan bisa saling berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan kesepahaman yang dibuat bersama tersebut.
“Harapan kita kesepahaman ini bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing perusahaan,” pungkas Karolin. (*)