Kamis , 25 April 2024
Home / BENGKAYANG / Ketua PGRI Bengkayang Tidak Melarang Anggota Non PNS Ikut Berpolitik Praktis

Ketua PGRI Bengkayang Tidak Melarang Anggota Non PNS Ikut Berpolitik Praktis

IMG-20190219-WA0009
KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Bengkayang, menegaskan tidak akan melarang  anggota PGRI yang berlatar belakang Non Pegawai Negri Sipil ikut kedalam politik praktis di pemilu tahun 2019.
PGRI sudah memegang prinsip bahwa  asas netralitas wajib dipatuhi oleh anggota PGRI, sesuai dengan tujuan organisasi. PGRI adalah sebuah organisasi ketenagakerjaan, bukan organisasi partai politik atau non partisan.
Namun perlu digarisbawahi, status anggota PGRI ada dua, yakni ASN dan Non ASN. Bahkan yang non ASN ada yang terlibat dalam kepengurusan parpol.
“Itu hak mereka. Tapi bagi yang ASN tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis,” tegas Ketua PGRI kabupaten Bengkayang, Selasa (19/2).
Sementara untuk yang Non PNS kata Rudi, akan memberikan kebebasan untuk berpolitik praktis ataupun tidak. Karena menurutnya, mereka belum berstatus PNS.
Di Bengkayang sendiri kata Rudi, sebanyak  4.500 Pegawai Negri dan Non PNS yang sudah  tergabung dalam PGRI tahun 2019. Anggota tersebut terdiri dari 2000 anggota Non PNS (Honorer), dan 2.500 dari anggota PNS. Anggota tersebut terus bertambah pada setiap tahun bahkan pertiga bulan.
“Bagi anggota PGRI yang menyandang status PNS  harus tetap  mengikuti aturan dan tetap megedepankan netralitas  atau  tidak berpolitik praktis pada pesta demokrasi pemilu 2019, kecuali anggota PGRI non PNS,” ujarnya. (Titi).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Direktur RSUD M.Th Djaman Tegaskan Siap Layani Pasien DBD Jika Ada Lonjakan

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Direktur Rumah Sakita Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman, Roy Naibaho menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *