KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa me-warning para kepala desa di Kabupaten Landak untuk tepat waktu dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Karolin dihadapan para kades saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Menyuke, Rabu (13/2/2019).
“Saya minta LPJ semua desa harus selesai dan harus sudah ada rekapnya pada 28 Februari 2019, lewat dari itu tidak akan saya terima,” ujar Karolin, Rabu (13/2/2019).
“Ini artinya ada masalah disitu dan saya akan minta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan,” tegas Karolin.
Karolin menegaskan, apabila inspektorat juga sudah turun tangan menangani, namun belum juga menyampaikan LPJ, maka akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kalau inspektorat sudah turun ngecek tapi belum ada juga LPJ nya, saya minta Polres Landak untuk turun tangan,” katanya.
Karolin menambahkan, untuk mewujudkan good governance di Kabupaten Landak, semua pihak harus bahu membahu dan bersinergi, salah satunya adalah dengan kegiatan Musrenbang ini.
Sehingga LPJ dari setiap desa sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan selanjutnya serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tata kelola pemerintahan yang baik tersebut, sambung Karolin, juga dengan menerapkan e-planning. Sehingga semua usulan dalam Musrenbang bisa diakomodir dan masuk dalam sistem serta bisa diperjuangkan hingga tingkat pusat dan bisa dianggarkan.
Selain itu, tata kelola keuangan di Kabupaten Landak saat ini juga sudah menggunakan dan menerapkan sistem non-tunai. Sehingga semua pengeluaran bisa terukur sesuai dengan perencanaan pembangunan.
“Bendahara tidak boleh pegang uang tunai lebih dari Rp 1 juta, karena sekarang semua sistem pakai transfer,” ujarnya.
Dalam mendukung good governance tersebut, Karolin berharap semua bisa direncanakan dengan matang serta pengawasan yang baik.
Sehingga semua pelayanan nantinya berbasis kinerja, mengedepankan efektivitas dan semua pengeluaran bisa di ukur, termasuk tidak boleh adanya pembangunan yang tiba-tiba muncul.
“Kita harus bergegas, harus gerak cepat mengikuti perkembangan. Ayo para kades, kita sinkronkan pembangunan,” pungkasnya. (*)