KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Menjelang pemilu 2019 kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu.
“Masyarakat harus berhati-hati apabila, mencurigai ada indikasi beredarnya Upal dengan menerapkan 3D tersebut, agar tidak menjadi korban pengedaran uang ilegal tersebut,” ujarnya Senin (11/02/2019).
Ia meminta agar masyarakat kalau menemukan ada indikasi uang palsu sebaiknya menerapkan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang) agar tidak menjadi korban penipuan sendikat penipuan upal.
Ia menjelaskan, peredaran dan pencetakan Upal salah satu extra ordinary crime atau kejahatan yang menjadi prioritas, dikarenakan peredaran Upal dapat mengganggu perekonomian suatu daerah.
Seperti yang terjadi di Anjongan wilayah hukum Polres Mempawah, meringkus kawanan pencetak dan pengedar uang palsu yakni Sun, Sar dan Hus serta SM seorang wanita.
“Keempat tersangka berhasil diringkus polisi disejumlah titik, dan hasil pencetakan Upal tersebut menurut keterangan sudah ratusan juta rupiah, dan sudah beredar, salah satunya di kawasan Pasar Anjungan, Kabupaten Mempawah,” terang Didi.
Katan Didi, Sun adalah residivis yang merupakan aktor intelektual dari kejahatan peredaran uang palsu tersebut.
Didi menambahkan, keempat tersangka diketahui masih ada hubungan kekerabatan, modus para pelaku adalah dengan membelanjakan uang palsu tersebut di pasar tradisional agar tidak mudah dikenali masyarakat.
“Dalam kasus ini diamankan sebanyak 27 barang bukti yang telah disita, salah satunya mesin printer dan uang palsu yang telah tercetak,” katanya.
Keempat tersangka diancam pasal 36 ayat 1 atau pasal 36 ayat 2 UU No. 7/2011 tentang Mata Uang, atau pasal 244 KUHP atau pasal 245 KUHP.
Ditempat yang sama, Priyono Kepala Perwakilan BANK Indonesia Kalimantan Barat menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengenali upal sangatlah mudah.
“Cukup dengan meraba dan menerawang upal tersebut, maka dapat dibedakan uang asli dengan uang yang palsu,” pungkas dia. (jon)