Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Cara Kotor Hancurkan Bupati Landak

Cara Kotor Hancurkan Bupati Landak

Ilustrasi
Ilustrasi

Oleh Maysramo

Ada tangan-tangan hitam mengincar Karolin Margret Natasa. Bupati Kabupaten Landak ini hendak dihancurkan nama baik dan integritasnya melalui sepucuk surat edaran ber kop Bupati Kabupaten Landak. Isinya partisipasi 2.000 sembako yang nantinya dibagikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia pada saat berkunjung ke Landak.

Jainudin

Surat tak jelas itu langsung menyebar di media sosial dengan narasi-narasi yang menyebalkan, kian menegaskan kemana arah tembakannya yakni Karolin, Puan Maharani dan Capres 01 yang dalam satu akun penyebar menulis Jaenudin ngaciro dengan foto surat tersebut.

Dalam berita yang dimuat di Rakyat Merdeka Online tertulis keanehan surat tersebut, “Keaslian surat masih diragukan. Antara lain kop surat yang hanya memuat gambar garuda dan tidak ada alamat pengirim, sebagaimana yang biasanya digunakan dalam surat menyurat resmi.”

Cek : Beredar Surat Permintaan Pimpinan Bank Di Landak Siapkan Sembako Untuk Dibagikan Menko PMK

Inikah yang dimaksud dengan firehouse of falsehood, strategi propaganda dengan menyebar berita bohong atau hoax. Atau dengan pola lain yang hampir sama, yakni loot a burning house (jika rumah seseorang sedang terbakar, gunakan kesempatan daripada kekacauan yang timbul, untuk mencuri harta kekayaannya).

Baca juga : Beredar Surat Bupati Landak di Medsos, Karolin: Itu Hoaks

Cara kotor yang dipakai di sejumlah negara, bahkan ditenggarai mengantarkan Donald Trump jadi Presiden Amerika Serikat ini, coba dimainkan di Kabupaten Landak yang bersamaan dengan meledakkan surat partisipasi mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam kategori giat sosialisasi dan pencegahan terbanyak di Kalbar.

Sesuatu yang dibuktikan secara nyata akan komitmen Karolin Margret Natasa dalam memberantas pungutan liar (Pungli), hingga membuat tangan-tangan hitam frustasi atas kinerja Bupati Landak membangun daerahnya sehingga wajib dijatuhkan dengan cara-cara yang kotor. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *