Rabu , 28 Oktober 2026
Home / HUKUM / Guru SD Cabuli Muridnya Sendiri

Guru SD Cabuli Muridnya Sendiri

Pihak Kepolisian Polresta Pontianak, menangkap IA (61) oknum guru Sekolah Dasar Negeri di salah satu wilayah Pontianak Selatan, Jumat (25/01/2019) pukul 13.00 wib, di Jalan Perintis Kota Baru. Penangkapan terhadap IA, setelah pelaku dilaporkan dalam kasus pencabulan.
Laporan tersebut, dibuat oleh kakak kandung korban yang menjelaskan bahwa adiknya sudah dicabuli pelaku sebanyak lima kali dalam waktu yang berbeda. (Jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Rp 10 Miliar Banpres Karhutla, Bupati Sanggau: Pedomani Juklak dan Juknisnya

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kabupaten Sanggau mendapat dana bantuan presiden (Banpres) guna penanganan kebakaran hutan dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *