KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Sepanjang Januari 2019, Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, meringkus 119 orang premanisme dan kejahatan jalanan.
Pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan ini kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, guna menciptakan kondisi pengamanan Pemilu 2019 dan dalam masa kampanye.
“Sebanyak 119 tersangka preman dan kejahatan jalanan tersebut diamankan dari sebanyak 111 kasus sepanjang Januari 2019,” kata Didi Haryono, Rabu (06/02/2019).
Data kriminalitas tahun 2019 lanjut Didi, jenis kejahatan konvensional seperti pencurian dan penganiayaan masih mendominasi persentase kejahatan secara keseluruhannya di wilayah Kalbar.
“Oleh karena itu perlu dilakukan Optimalisasi pengungkapan kejahatan jalanan secara sinergis dengan fungsi preemtif dan preventif kepolisian,” papar Didi.
Didi menambahkan, pengungkapan kasus yang menonjol yakni pencurian kabel milik Telkom dengan empat TKP di Kota Pontianak dengan lima tersangka, yaitu berinisial AS, DW, Eg, YAY, dan BP, dengan barang bukti satu karung konektor, empat kilogram kawat tembaga, satu kendaraan roda dua, empat buah frame LSA cabinet copper, dan satu buah tang.
Modus operandinya para tersangka merusak box ODC kemudian kabel tembaga di dalamnya diambil dengan cara dibakar karet pembungkusnya. Akibatnya, PT Telkom mengalami kerugian sekitar Rp650 juta.
“Tercatat sepanjang tahun 2018 hingga 2019 sebanyak 25 titik box ODC yang telah dibengkas kemudian diambil kabelnya oleh kelima tersangka tersebut, dengan estimasi satu titik box ODC melayani sekitar 200 pelanggan atau sekitar lima ribun pelanggan yang juga mengalami kerugian,” katanya.
Kasus yang cukup menonjol juga, yakni kasus pembunuhan dengan tersangka AP (17) dengan korbannya Har (40). Motif utama, yakni sakit hati karena pelaku dicabuli dan yang dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp500 juta, tetapi tidak juga diberikan sehingga tersangka membunuh korbannya. (jon)