Kamis , 21 November 2024
Home / HUKUM / Anak 7 Tahun di Ngabang Jadi Korban Penganiayaan Ayah Kandungnya Dengan Api Rokok

Anak 7 Tahun di Ngabang Jadi Korban Penganiayaan Ayah Kandungnya Dengan Api Rokok

Tersangka JM saat diamankan di Mapolres Landak pada senin (31/1)
Tersangka JM saat diamankan di Mapolres Landak

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- RZ bocah tujuh tahun di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak jadi korban penganiayaan.

Miris pelaku penganiayaan ini sendiri merupakan ayah kandung korban berinisial JM dimana saat ini pelaku penganiayaan telah di amankan di Kantor Polres Landak.

“Yang melaporkan ke polisi itu istri saya” kata JM saat diwawancarai awak media (31/1) lalu.

Kepada petugas JM mengaku bahwa tindakan penganiayaan yang ia lakukan terhadap anak kandungnya ini lantaran pelaku merasa jengkel kepada anaknya karena mengindahkan ucapan pelaku saat ditanyai pelaku.

Merasa kesal ucapannya tidak di dengar oleh korban, pelaku pun tersulut emosi dan langsung menyulut korek api ketubuh korban yang tanpa disengaja rokok yang dipegang pelaku juga ikut mengenai tubuh korban.

“Sebenarnya luka bakarnya kena api rokok, bukan korek api,”tambahnya.

Akibatnya korban yang masih belia ini harus mengalami luka bakar dibeberapa bagian tubuhnya.

“Tidak ada niat mau melakukan hal itu, luka bakar akibat api rokok itu pun tidak saya sengajai,” ucapnya.

Meski menyesali atas tindakannya, namun kini JM harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas tindakannya itu, pelaku terjerat dengan pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman lima tahun penjara.

“Saya sangat menyesal atas perbuatan saya ini,”tutupnya. (Kar)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *