KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Enam puluh peserta dari perwakilan IKADIN tingkat Kabupaten, hadir dalam Musda pertama oleh Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Kalimantan Barat di hotel Kini, Jalan Nusa Indah 3, Rabu malam (30/01/2019).
Musda yang mengangkat tema “IKADIN Sebagai Kekuatan Dalam Menciptakan Advokat yang Pancasilais” akan berlangsung selama dua hari. Dan akan memilih ketua baru untuk menggantikan Ketua IKADIN sebelumnya, yakni Daniel Edward Tangkau.
Ketua IKADIN Kalbar, Daniel Edward Tangkau mengatakan, sesuai dengan tema, diharapkan proses Musda pertama ini dapat memilih seorang ketua yang Pancasilais.
“Untuk pimpinan baru, kita demokrasi, siapapun boleh menawarkan diri untuk menjadi ketua. Dan ketua tentu harus ada syarat. Pertama, punya etika, dapat menjaga institusi kode etik advokat, advokad yang jujur dan bertanggungjawab,” tegas dia.
Jadi advokat dalam membela kata Daniel Edward Tangkau, tidak boleh memandang jasa saja. Tapi juga ada Probono. Probono itu artinya gratis.
“Yang miskin kita bela, kita tidak pandang bulu karena ini disebut ovicium nobile. Ovicium nobile adalah pekerjaan yang mulia bagi advokad,” ujarnya.
Katanya lagi, maka advokat yang ini kita dapat sebutkan advokat yang pancasilais.
Kita harus jaga dan kita harus memulai ini, bahwa advokat juga sebagai alat pemersatu bangsa. Jadi bukan advokat yang arogansi advokat yang punya keinginan yang kurang bagus.
Kita melihat, masyarakat pada umumnya masih ada keterbatasan, termasuk sumber daya manusianya. Bahwa kita perlu memberikan penjelasan bagi masyarakat betapa pentingnya pendampingan. Pembelaan pada masyarakat yang terzolimi.
“Dia (masyarakat) mungkin menilai, advokat ini belum belum sudah cerita uang saja atau cerita bohong bohong dan nantinya akan bermain di dua kaki. Ini advokat yang tidak benar, kalau bermain di dua kaki kiri kanan itu sangat tidak diperbolehkan,” ungkap dia.
Kita harus dapat meyakinkan masyarakat bahwa, ovicium nobile kerja kita adalah kerja mulia, siapa yang minta bela, kita siap bela.
Tanpa pandang bulu dan itu yang penting jangan nanti pilih kasih itu tidak boleh. Kita harus didik advokat ini menjadi advokat yang profesional, yang sekarang kita tengah diupayakan.
Memang belum semua maksimal, masyarakat kita mengenal baik advokat, dia tau pengacara tapi menggunakan ini belum tentu.
“Maka kita perlu memberikan sosialisasi sosialisasi pada masyarakat melalui pemberitaan sebagainya,” imbuhnya.
Sosialisasi sangat penting, bahwa pakailah advokat apabila anda memerlukan untuk itu. Baik itu sengketa tanah, dipolisi kita siap mendampingi.
Ia menambahkan, ada 4 penegak hukum di Indonesia. Polisi, Jaksa Hakim dan Advokat. Ini harus sinergi, dia boleh berlawanan tapi dalam koridor hukum. Bukan berlawanan dengan kekerasan.
Disini juga perlu kepiawaian kemampuan dari pada advokat kedepannya.
“Juga harus ada saling menghargai satu sama lain. Advokat menghargai profesi kepolisian, Advokat menghargai profesi Jaksa, Advokat juga menghargai profesi hakim dengan baik,” ujarnya mengingatkan.
Jadi bukan die kalah langsung ngamuk, itulah profesi. Masih ada kesempatan lain untuk mencari istilahnya proses proses hukum yang baik. (jon)