KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Sebanyak 22 orang siswa siswi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pontianak, Kamis (31/01/2019) terjaring oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) yang berkeliaran di jam belajar
Lokasi yang disusuri Satpol PP Kota Pontianak ini, warung Kopi Tiam dan Warung Kopi Waka-waka, Jalan Setia Budi pukul 09.15 wib yang jadi pusat tongkrongan mereka ini.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Kota Pontianak, Nazarudin, razia yang mereka lakukan ini adalah atas informasi masyarakat.
“Laporan masuk menjelaskan, bahwa ada siswa siswi yang tengah nongkrong di warung kopi,” ujarnya.
Bersama petugas Satpol PP lainnya, Nazarudin langsung bergegas menuju lokasi yang dimaksud.
“Hasil introgasi, ke 22 siswa siswi tersebut ternyata masuk sekolah pagi hari. Bukan siang dan memang mereka ini bolos sekolah,” paparnya.
Mereka yang terjaring ini kata Nazarudin, ada.yang dari Kota Pontianak dan juga dari Kubu Raya.
“Kesemua siswa siswi tersebut kita panggil orangtua mereka termasuk pemilik warung kopi yang akan dikenakan sangsi,” tegas dia. (jon)