Oleh Maysramo
Jangan pandang sebelah mata urusan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), apalagi sampai “nyinyir” dengan menyebut tak ada kerjaan karena masih banyak hal lain yang jauh lebih penting untuk diurus.
Sini saya kasih tahu, Malaysia terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan pengakuan Beladiri Pencak Silat Melayu sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Upaya negara Datok Mahathir Muhammad itu mati-matian memperjuangkan Pencak Silat milik mereka sebelum ditetapkan sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity di Markas UNESCO Paris Perancis, November 2019. Dan, lawan berat Malaysia itu Indonesia..!
Harap di catat, Malaysia sudah berkali-kali bikin rakyat Indonesia “marah-marah” karena Rasa Sayange, Batik, keris hingga Reog diakui sebagai warisan budaya mereka, meski untuk Reog disebutnya karena percampuran rakyat Indonesia yang menetap di Malaysia melahirkan budaya baru.
Negara tetangga saja tak malu mengakui, mengapa sebagai pemilik warisan budaya tak bangga melestarikannya dengan cara memproteksinya. Hal inilah yang dilakukan Bupati Kabupaten Landak, Karolin Margret Natasa dengan mendaftarkan Nyangahatn, Jonggan dan Tumpang Negeri ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai warisan budaya tak benda.
Tak hanya Karolin, tercatat hingga Oktober 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan 225 warisan budaya tak benda (WBTB) dari 30 provinsi dari total usulan sebanyak 416 karya budaya. Penetapan tersebut sebagai bentuk perlindungan dan pelestarian terhadap kekayaan budaya di Indonesia.
Untuk Kalimantan Barat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan 9 warisan budaya tak benda Indonesia, meliputi Nyagahatn, Jonggan, Tumpang Negeri, Tari Pinggan Sekadau, Gawai Dayak Kalbar, Tenun Corak Insang, Saprahan Melayu Kota Pontianak, Arakan Pengantin Kota Pontianak dan Sape Kalbar.
Kalbar kaya akan budaya warisan nenek moyang, jangan biarkan anak cucu hingga cicit generasi mendatang baru mengetahuinya dari buku sejarah atau terhenyak budayanya diakui oleh negara lain.
Karolin Margret Natasa telah melakukannya, kepala daerah lain di Kalbar pun bisa. (**)