KALIMANTAN TODAY, KETAPANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Farhan menilai kalau porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 6 persen dalam struktur APBD Kabupaten Ketapang masih sangat kecil, untuk itu, ia menekankan agar semua pihak, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ketapang untuk berperan secara aktif dalam meningkatkan PAD.
“Kita ingin PAD kita memberikan sumbangsih yang cukup besar dalam pendapatan, saya harap kita semua berperan dalam meningkatkan PAD, termasuk mempromosikan potensi yang ada di Ketapang, saya harap tidak hanya menjadi tanggungjawab dari Dinas Pendapatan Daerah saja, tetapi semua OPD yang lain juga sama-sama berpikir meningkatkan PAD,” tegasnya, Selasa (29/1).
Arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang disampaikan ketika memimpin rapat koordinasi upaya peningkatan PAD dari penerimaan pajak, retribusi IMB dan percepatan program kegiatan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ketapang. Beberapa sektor yang menjadi pembahasan diantaranya terkait dengan pajak daerah seperti Pajak sarang burung walet, PBB-P2, BPHTB), dan retribusi IMB.
Terkait dengan pajak sarang burung walet yang masih dinilai sangat terbatas, sementara pemantauan udara yang dilakukan belum lama ini menunjukkan semakin menjamurnya bangunan walet. Karena itu, sesuai arahan Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos beberapa waktu lalu, maka Sekda Ketapang mengharapkan tindaklanjut pemantauan lapangan (19-20 Januari 2019) dan dilakukan rapat koordinasi diharapkan dicurahkan pikiran untuk penegakan perda sehingga bisa menghasilkan peningkatan pendapatan daerah.
Beberapa jenis pajak daerah yang menjadi sorotan Sekda Ketapang, diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Semakin menjamurnya bangunan, terutama rumah walet di Kabupaten Ketapang sudah semestinya diikuti dengan kontribusi yang tinggi terhadap pendapatan daerah. Demikian juga dnegan BPHTB, pajak parkir dan lain-lain.
“Bangunan semakin banyak namun kontribusi dari IMB biasa-biasa saja, saya kira perlu kita pikirkan upaya untuk meningkatkan kontribusi dari IMB, apakah dilakukan pemutihan izin IMB terhadap bangunan yang tidak ada izin atau pun upaya menghilangkan denda,” nilainya.
Demikian juga dengan bangunan walet yang ada di kawasan hutan dan lain sebagainya menjadi sorotan Sekretaris daerah. Karena itu, Sekda menyebutkan perlunya surat keterangan sudah membayar pajak dalam hal mendapatkan surat dari balai karantina dan lain-lain.
Selain strategi meningkatkan pajak dari sektor walet, Sekda Ketapang juga menekankan pentingnya kesadaran membayar pajak dari internal pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang. Demikian juga dalam kajian bersama, diharapkan Sekda agar kajian aturan dikedepankan.
Dari arahan Sekda Ketapang, selanjutnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ketapang , Drs H.Mahyudin M.Si memaparkan potensi pendapatan asli daerah.
Demikian juga dengan strategi yang akan dilakukan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, termasuk upaya-upaya pendataan serta melibatkan tim dalam pelaksanaannya. Ia menerangkan potensi pajak dari bangunan sarang burung walet sangat besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang. Ada ribuan bangunan, tapi yang terdata sesuai IMB hanya ratusan saja dan yang patuh membayar pajaknya hanya sekitar 300 saja.
Demikian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak sarang burung walet. Jika ini semua membayar, jumlahnya bisa miliaran. Sangat besar untuk menyumbang PAD. Untuk regulasinya seperti apa, kita mulai menyusun rencana kerja dengan camat dan desa. Setelah ini akan langsung berkoordinasi dengan camat dan desa, dan kemudian Pemilik bangunan sarang burung walet akan diberikan teguran tertulis, penyegelan bahkan pidana dan sanksi bagi yang tidak taat pajak.
Diskusi selanjutnya mengalir dalam mencari solusi, dintaranya masukan dan saran disampaikan Kepala Satpol PP ketapang Muslimin S.Ip, Kepala Dinas Pertanian perkebunan dan Peternakan, Ir.L.Sikat Gudag M.Si, Sekretaris merangkap Plt Kadis Pelayanan Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu, H.Deneri ST, MT, Kabag Hukum Setda Ketapang, Edy Radiansyah SH, MH, Kepala BPKAD Ketapang, Alexander Wilyo S.STP, M.Si dan lainnya.
Seterusnya, masukan dari Plt.Asisten II Setda Ketapang, Gusti Fadlin S.Sos, dalam peningkatan PAD pentinya dilakukan penyempurnaan pelayanan perizinan. Begitu juga dengan penyempurnaan izin yang semula izin toko, tetapi terdapat bangunan walet dan lain-lain. (OD).