KALIMANTAN TODAY, SAMBAS – Belum sempat mendapat perawatan di RSUD Singkawang, Yuki Pranata (18) pemuda asal Dusun Sajingan Kecil Desa Semangka Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas, Minggu (26/01/2019) pukul 01.00, dinyatakan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit di Singkawang.
Pemuda tanggung ini, sebelumnya, sempat dirawat di Puskesmas Sejangkung namun kemudian dirujuk ke RSUD Sambas dan terakhir ke RSUD Singkawang, karena kurangnya peralatan.
Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Prayitno menjelaskan bahwa, tewasnya Yuki Pranata ini seusai dikeroyok lima pemuda tanggung seusai nonton band pernikahan di Desa Sendoyan Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas, Sabtu (26/01/2019) pukul 23.00 wib.
“Dalam perjalanan, Korban meninggal dunia diduga karena luka penganiayaan yang dialaminya, yaitu luka di bagian kepala belakang dan samping diduga akibat benturan dengan benda tumpul,” ujarnya Minggu (26/01/2019).
Kejadian tersebut kata mantan Kapolsek Sungai Kakap ini, ketika korban bersama keenam rekannya bertandang ke Desa Sendoyan menikmati band hiburan pernikahan.
Pada saat dilokasi, sempat terjadi keributan namun berhasil dilerai warga sekitar. Ternyata kelima orang seterunya ini menyimpan dendam. Tepat di Jalan setapak dekat steher SMK 1 Turusan, Dusun Beringin Sakti, Desa Perigi Limus, Kecamatan Sejangkung korban dicegat.
“Yuki dan Jadu dikeroyok kelima pemuda tersebut menggunakan kayu dan tangan kosong,” terang AKP Prayitno.
Dua teman korban yakni Andika dan Naif bermaksud melerai, namun keduanya juga menjadi menjadi korban pemukulan. Keduanya berhasil melarikan diri, akan tetapi Yuki dan Jadu tertinggal.
Tidak lama kemudian, Yuki dan Jadu datang ke steher tempat sampan tersimpan. Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas, namun karena luka parah, Yuki kemudian dibawa ke RSUD Sambas.
Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya petunjuk, kata AKP Prayitno, anggota satreskrim Polres Sambas dan Polsek Sejangkung melakukan penangkapan terhadap para tersangka di rumah masing-masing. Saat dilakukan penangkapan, kelima pelaku tidak melakukan perlawanan dan dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari ke lima tersangka yang berhasil diamankan, dua diantaranya masih berusia dibawah umur yaitu AW dan DA dan diketahui masih duduk dibangku sekolah kelas 9,” pungkasnya. (jon)