KALIMANTAN TODAY, KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan SH M.Sos, meresmikan beroperasinya pabrik kelapa sawit milik PT Lanang Argo Bersatu di Kecamatan Sandai, Jumat (18/1), peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine, penandatangan prasasti dan peninjauan lokasi pabrik milik Group Sampoerna Agro tersebut.
Sebelum peresmian, terlebih dahlu dibuat kesepakatan yang dibuat antara pimpinan PT Samoerna Argo, dengan para Kades, dan perwakilan masyarakat terkait masalah lingkungan yang telah dibuat pernyataan dari pihak perusahaan kepada masyarakat, yang dimediasi oleh Kapolres Ketapang.
“Nanti tinggal diteruskan dengan diskusi-diskusi selama tidak menyimpang dari peraturan dan perundangn-undangan yang berlaku dan juga sesuai dengan mekanisme yang berlaku diternal PT LAB dan terima kasih juga kepada masyarakat setelah ada komitmen tertulis dari Perusahaan maka kita boleh melaksanakan acara Peresmian Pabrik PT LAB,” kata Bupati seraya disambut tepuk tangan dari undangan yang hadir.
Menyampaikan Pesan Pemerintahan Bupati Martin Rantan mengatakan yang pertama dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya pembangunan di bidang ekonomi Pemerintah tidak bisa sendiri, masyarakat juga tidak bisa sendiri Perusahaan investor juga tidakbisa sendiri.
Bupati mengatakan dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Ketapang harus ada kerja sama sinergisitas, yang pertama Pemerintah bertanggungjawab memberikan legal formal kepada perusahaan mulai dari informasi lahan izin lokasi,IUP,HGU, termasuk izin untuk mendirikan pabrik, selanjutnya ada ketentuan perusahaan melakukan pola kemitraan dengan masyarakat yang tergabung dalam koperasi plasma.
Menurut Bupati selanjutnya investor yang telah mendapatkan legal formal dari Pemerintah mempunyai tanggungjawab proses pembangunan investasi, oleh sebab itu terkait pembangunan ekonomi didaerah, investasi yang menanamkan modalnya bagai mana berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Yang kedua investasi didaerah harus mempunyai untung, kalau tidak untung, tidak bisa menggaji pegawai, tidak bisa menjalankan managemen dengan baik, hal tersebut berdampak kerugian pertama perusahaan, yang kedua masyarakat juga, mereka yang tergabung dalam koperasi, atau melalui pencanangan Bupati melalui Distanakbun.
Program tersebut bahwa masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan pembangunan kebun dengan pola flasma mandiri yang nanti buahnya dijual kepabrik, maka pabrik tidak bisa membeli karena tutup bangkrut ini akan merugikan perusahaan merugikan masyarakat dan pemerintah.
Dijelaskan Bupati karena dengan jumlah APBD Kabupaten Ketapang sebesar Rp 1,9 Trilyun tidak cukup untuk membangun infrastruktur yang ada di Kabupaten Ketapang ini, karena daerah daerah yang tidak tersentuh APBD Kabupaten Ketapaang Pemerintah selalu mengundang para investor untuk menangani dengan Corporate Social Responsibility (CSR).
Bupati berharap mudah mudahan dengan diresmikannya Pabrik PT Lanang Agro Bersatu ini dapat menjalankan seluruh rangkaian proses managemen bagaimana menciptakan laba untuk perusahaan selanjutnya bagai mana memberdayakan masyarakat dengan dengan koperasi plasmanya sehingga mereka bisa menikmati kesejahteraan dan bagaimana tanggungjawab pajak terhadap negara dan juga tanggung jawab CSR terhadap hal hal yang tidak tercover oleh masyarakat dan APBD Kabupaten Ketpang. (OD).