KALIMANTAN TODAY, KETAPANG – Persoalan kejahatan narkotika seolah tak ada habisnya di wilayah hukum Polres Ketapang. Bahkan kejahatan ini tak cuma terjadi diwilayah Kota Ketapang tetapi sudah merambah ke Kecamatan-Kecamatan pedalaman.
Hal tersebut disampaikan, Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu M Nasir mengatakan perlu adanya sinergitas dan kerjasama semua pihak dalam pemberantasan peredaran narkoba di Ketapang.
Apalagi dengan luas wilayah Kabupaten Ketapang luas tentunya peran aktif masyarakat diperlukan dalam memberikan informasi kepada pihaknya. Ia memaparkan berdasarkan kasus yang terjadi pada tahun 2018 lalu pihaknya mendata ada beberapa Kecamatan yang memang rawan terhadap peredaran narkoba selain wilayah Kota Ketapang.
“Seperti Kecamatan Kendawangan, simpang Hulu, Sandai, Air Upas, Marau dan Simpang Dua,” akunya.
Bahkan, diakuinya terjadi peningkatan kasus kejahatan narkotika dari tahun 2017 ke tahun 2018, yang mana sepanjang tahun 2017 total kasus yang diungkap pihaknya sebanyak 51 kasus sedangkan tahun 2018 sebanyak 83 kasus yang 19 diantaranya kasus miras.
“Kami komitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap kasus-kasus narkoba di Ketapang,” tukasnya. (OD).