KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Menjelang debat tahap pertama pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang mengangkat tema Hukum, Ham, Korupsi, dan Terorisme.
Firma Hukum Sanen Cabang Landak, mengatakan ada empat komitmen dan strategi yang nantinya dapat disampaikan oleh masing-masing Paslon.
Menurut Advokat Glorio Sanen, SH, Indonesia adalah Negara Hukum yang Demokratis atau Negara Demokrasi berdasarkan Hukum berdasarkan Pasal 1(2) dan Pasal 1(3) UUD 1945.
Sehingga kehadiran Negara melalui hukum untuk memberikan kepastian, manfaat, dan keadilan diperlukan komitmen dari Pemerintah.
“Maka pada debat 1 Presiden dan Wakil Presiden dengan Tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme, tentunya kita berharap Komitmen dan Upaya yang akan dilakukan oleh para Paslon jika terpilih,” ujar Glorio Sanen jumat (11/1)
Dijelaskannya, bahwa kondisi global dan Internasional sangat mempengaruhi. Sehingga diperlukan strategi agar Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat.
Serta tetap terlibat secara aktif dalam menciptakan keamanan serta ketertiban dunia, yang merupakan mandat konstitusi.
“Kondisi ini tentunya membutuhkan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yang mampu menjaga stabilitas politik Nasional, dan melihat kondisi politik Internasional,” lanjutnya.
Sehingg harapan pada debat tersebut adalah, pertama, komitmen dan strategi penegakan hukum. “Sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Konstitusi yaitu Pasal 1 (3) “Negara Indonesia adalah Negara Hukum,” tambahnya.
Kemudian yang kedua, memberikan pengakuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945.
“Dengan memperhatikan kewajiban untuk menghargai hak orang dan pihak lain, serta tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan Undang-Undang,” sambungnya.
Berikutnya yang ketiga, strategi pencegahan korupsi dengan membangun sistem bagi penyelenggara Negara.
“Serta Komitmen pemberantasan korupsi, melalui penguatan peradilan dan peran penegak hukum, mulai dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan,” jelasnya.
Terakhir yang keempat, strategi pencegahan dan pemberantasan terorisme. Dengan merubah sistem keamanan di dalam Negeri, dan memposisikan peran Indonesia ditingkat Internasional untuk menentukan perlawanan terorisme.
“Jadi kita perlu mendengarkan penyampaian dari beliau-beliau nanti, terkait empat hal tersebut. Tertutama strategi pencegahan korupsi dan terorisme,” harapnya (Kar)