KALIMANTAN TODAY, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang serius untuk menyelesaikan pembangunan ruas jalan Pelang-Tumbang Titi, hal tersebut dengan kembali dianggarkannya pembangunan ruas jalan sebesar Rp 60 Miliar menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2019 ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, Mahsus, mengatakan komitmen penyelesaian jalan tersebut terus dilakukan Pemda, satu diantaranya dengan kembali mengangarkan pembangunannya pada tahun ini.
“Tahun ini akan dilakukan pembangunan sepanjang 18 Kilometer,” katanya.
Diakuinya, anggaran yang ada hanya untuk pembangunan jalan, sedangkan untuk pembangunan jembatan yang direncanakan akan dibangun sebanyak 3 buah kemungkinan baru akan dianggarkan pada tahun 2020 mendatang.
“Karena dana untuk membangun jembatan yang rusak biayanya besar. Paling tahun ini dibangun jembatan darurat saja,” terangnya.
Menurutnya, Pemda juga menganggarkan pembangunan untuk jalan-jalan yang memang menjadi kewenangan Kabupaten, hanya saja yang diprioritaskan untuk segera diselesaikan yakni pembangunan ruas jalan Pelang-Tumbang Titi ini. (OD).