Kamis , 25 April 2024
Home / EKONOMI / Pembangunan Indomaret di Simpang Tanjung Minta Dihentikan Sementara

Pembangunan Indomaret di Simpang Tanjung Minta Dihentikan Sementara

Indomaret
Indomaret

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Sejumlah warga Simpang Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau meminta pihak Indomaret menghentikan sementara pembangunan toko ritel modern di wilayah mereka.

“Kami sebagai warga dan pedagang kecil tidak pernah dimintai pendapat terkait pembangunan Indomaret di tempat kami. Sampai sekarang tidak ada sosialisasi dari pihak Indomaret,” kata Supeno, warga Simpang Tanjung, Senin (7/1).

Menurutnya, pihak pengelola mapun pihak Indomaret harus bersosialisasi terlebih dahulu kepada warga dan pedagang kecil di sekitar lokasi pendirian Indomaret tersebut. “Harusnya tanya dulu ke warga dan pedagang, setuju atau tidak ada Indomaret di wilayah kami. Apalagi wilayah kami ini kan dusun, kalau harus bersaing dengan Indomaret jelas kami tidak akan mampu,” ujar Supeno.

Pihak desa dan kecamatan ia minta tidak memberikan rekomendasi terhadap pendirian Indomaret tersebutsampai ada kata sepakat dari warga dan pedagang sekitar. “Jadi kita minta pembangunan toko modern itu dihentikan sementara. Kami mau pihak pengelola atau pihak Indomaret datang untuk melakukan pertemuan dengan warga dan pedagang kecil,” tegas Supeno.

Protes juga dilayangkan warga lainnya. Herkulanus Joko misalnya, dengan tegas ia meminta pihak Indomaret melakukan sosialisasi ke warga terkait rencana pendirian Indomaret tersebut. “Ini tidak ada sosialisasi, eh pembangunan sudah dimulai. Harusnya tanya dulu ke warga, apakah setuju atau tidak. Jangan main kucing-kucingan,” ujarnya.

Ketua RT 01 Simpang Tanjung, PSlamet ketika ditanya terkait aktivitas pembangunan tersebut membenarkan bahwa bangunan itu nantinya akan digunakan untuk toko atau gerai Indomaret.

“Sejumlah pekerja di situ sudah mengisi buku tamu atau melapor. Dan memang dari pengakuan pekerja di situ, bangunan itu nantinya akan digunakan sebagai toko Indomaret. Dan saya juga sudah sampaikan kepada pekerja untuk menyampaikan ke pihak Indomaret agar melakukan sosialisasi ke warga,” jelasnya.

Senada diungkapkan tokoh masyarakat Desa Binjai, HeriyantoIa menegaskan, larangan pendirian Indomaret maupun Alfamart di tingkat dusun penting dilakukan untuk melindungi pedagang kecil. “Keberadaan Indomaret maupun Alfamart memang membantu memudahkan masyarakat memperoleh atau membeli barang, tetapi jika tidak dikelola dengan baik atau dikontrol, waralaba itu akan menjamur dan mengeser pedagang kecil,” kata Heriyanto.

Ia tidak tahu seperti apa ketentuan dari pemerintah daerah ketika memberikan izin Indomaret maupun Alfamart masuk di Kabupaten Sanggau. “Tapi sedikanya perlu ada larangan-larangan bagi pihak waralaba dalam mendirikan toko atau gerainya. Misalnya hanya boleh dua atau tiga di setiap kecamatan atau tidak boleh sampai ke dusun,” ujar Heriyanto.

Pedagang kecil, ditegaskan dia, tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan besar seperti perusahaan waralaba ini. “Nah, jika memang ada larangan pendirian indomaret dan alfamart di dusun tetapi ternyata ada pengusaha yang main kucing-kucingan, pemerintah daerah melalui dinas terkait harus tegas,” harap Heriyanto.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Menengah (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan Alqadrie mengatakan, terkait izin pendirian pasar modern seperti Indomaret ataupun Alfamart merupakan kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

“Kami sifatnya hanya memberikan rekomendasi. Tentu dasarnya adalah adanya surat rekomendasi dari pemerintah desa dan pemerintah kecamatan. Jadi soal warga atau pedagang setuju atau tidak, yang lebih tahu pihak desa dan kecamatan,” pungkasnya. (Ram)

BalasTeruskan

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *