Kamis , 21 November 2024
Home / HUKUM / Asik Hirup Lem di Pinggir Jalan, Enam Remaja Ini Diciduk Polisi

Asik Hirup Lem di Pinggir Jalan, Enam Remaja Ini Diciduk Polisi

enam remaja tanggung kedapatan sedang ngelem di pinggir jalan perumahan Kotaraya Desa Kapur Kec. Sungai Raya Kab Kubu Raya foto jon
Enam remaja tanggung kedapatan sedang ngelem di pinggir jalan perumahan Kotaraya Desa Kapur Kec. Sungai Raya Kab Kubu Raya. FOTO/Jon
KALIMANTAN TODAY, KUBU RAYA – Warga Desa Kapur dan Ketua RT, RW, Minggu (06/01/2019) sore mengamankan 6 orang remaja yang sedang ngelem di pinggir jalan perumahan Kotaraya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang selanjutnya dibawa ke Polsek Sungai Raya.
Menurut keterangan Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto, keenam remaja tanggung ini diamankan berkat laporan dari warga yang melihat ada yang mencurigakan di lokasi mereka berkumpul.
Pada saat warga mendekat, ternyata mereka sedang menghirup aroma lem FOX. Warga pun lantas menghubungi ketua RT, ketua RW, dan Bhabinkamtibmas Desa Kapur.
“Ke enam remaja yang diamankan di Polsek, dibawah usia 18 tahun. Dua remaja perempuan dan empat remaja laki laki,” ujarnya
Berdasarkan pengakuan mereka yang ngelem kata Kompol Suanto, cuma 4 orang laki – laki saja.  Sedangkan yang kedua perempuan tidak, hanya ikut – ikutan nongkrong, karena mereka baru saja berkenalan lewat facebook.
Katanya lagi, dua orang anak masih berstatus pelajar sedangkan empat lainnya sudah putus sekolah. Dari lokasi, diamankan barang bukti 2 buah kaleng lem fox  dan satu plastik putih transparan berisi lem fox yang digunakan sebagai wadah mengirup lem.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, karena usia mereka masih di bawah umur dan mengakui kesalahannya, serta belum mengetahui dampak dari perbuatan yang mereka lakukan untuk masa depan mereka. Setelah di berikan pembinaan, akan dikembalikan kepada orang tua/wali dengan membuat pernyataan bertanggung jawab untuk lebih mengawasi anaknya,” tutup Kapolsek. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *