Minggu , 24 November 2024
Home / HUKUM / Pemuda Ini Nekat Sekap dan Cabuli Gadis Dibawah Umur Selama Tiga Hari

Pemuda Ini Nekat Sekap dan Cabuli Gadis Dibawah Umur Selama Tiga Hari

Khairil Anwar pelaku pencabulan dan penggelapan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dari penangkapan foto jon
Khairil Anwar pelaku pencabulan dan penggelapan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dari penangkapan. FOTO/Jon
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Selama tiga hari berturut turut. Khairil Anwar (30) mencabuli korbannya  – seorang gadis yang baru berusia 17 tahun, dirumah kontrakan tersangka Jalan Sungai Kakap Perumahan Star Borneo 8 Blok. V no. 14.
Pencabulan tersebut, kata Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Iptu Mochammad R Rizal, berawal dari perkenalan tersangka dengan korbannya melalui facebook.
Tersangka ini kata Mohammad R Rizal, mulai tanggal 12 Desember 2018 selalu membujuk korbannya untuk meningalkan rumah tanpa sepengetahuan kedua orangtua korban.
“Ajakan pelaku, baru diiakan korban tanggal 31 Desember 2018. Mulai malam tersebut, korbannya dicabuli tersangka sebanyak tiga hari berturut turut,” ujarnya Sabtu (05/01/2019).
Penangkapan terhadap tersangka ini lanjut Muhammad R Rizal, dilakukan unit Jatanras Polresta Pontianak Kota, dikediamannya Jumat (04/01/2019) pukul 17.00 wib.
Dalam introgasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana melarikan anak dibawah umur serta melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap korbannya.
Pasal Yang Dipersangkakan, Tindak Pidana Perbuatan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 81 Dan Pasal 82 Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang RI No 23 Tahun 2002 Tertang Perlindungan Anak serta Pasal 332 KUHP tentang Melarikan Anak Dibawah Umur.
“Dengan ancaman diatas sepuluh tahun,” terang dia. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Tinjau Gudang Farmasi yang Hangus, Pj Bupati Sanggau: Dugaan Awal dari Box Panel Genset

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman meninjau langsung gudang farmasi Dinas Kesehatan yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *