KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Tim Resmob Polda Kalbar, Selasa malam (01/01/2019) terpaksa melepaskan tembakan di kaki Supriadi alias Pele (30) pelaku pencurian dengan kekerasan dengan banyak lokasi kejahatan.
Tembakan dikaki kata Katim Resmob Polda Kalbar, Iptu Imam Syarifuffudin, karena pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
“Pelaku ini, merupakan residivis kambuhan sekaligus spesialis kasus pencurian dengan kekerasan yang selalu beroperasi sendirian,” ujarnya.
Kata Imam, ada 11 lokasi kejahatan pelaku yang tercatat di Polsek, Polresta maupun di Polda. Dalam melakukan aksinya, ia selalu menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih. Barang barang yang ia rampas, kebanyakan adalah handphone.
Ke sebelas TKP itu, Dua kali di Jalan Gajah Mada. Tiga kali di Jalan Purnama, Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung Raya 1 simpang paralel, Tiga kali di Jalan Tanjung pura, dekat ramayana serta Satu kali di tepi jalan Sungai raya.
“Barang rampasan berupa handphone ada yang dijual pada Satiman dan Usman. Keduanya masih DPO,” paparnya.
Barang bukti yang diamankan, dua unit handphone milik pelaku, sepeda motor Bead putih serta 1 buah dompet juga milik pelaku.
“Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana kekerasan, dengan ancaman diatas dua tahun penjara,” pungkasnya. (Jon)