Jumat , 22 November 2024
Home / HUKUM / Jalur Tikus Perbatasan Kembali Jadi Alur Penyelundupan

Jalur Tikus Perbatasan Kembali Jadi Alur Penyelundupan

Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif 511/DY dari jalur tikus perbatasan Entikong -Tebedu Malaysia.
Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif 511/DY dari jalur tikus perbatasan Entikong -Tebedu Malaysia.

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 511/DY kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras dari luar negeri di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau dengan Tebedu, Malaysia.

Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif 511/DY dari jalur tikus perbatasan Entikong -Tebedu Malaysia.
Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif 511/DY dari jalur tikus perbatasan Entikong -Tebedu Malaysia.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 577 kaleng minuman keras jenis bir merk Kingway, 12 botol Vodka, 11 botol Tequila dan 24 botol Golden Pagoda Brand. Minuman keras tersebut diselundupkan lewat jalur tikus.

Kejadian tadi malam sekitar pukul 21.00 ketika anggota sedang melakukan penyisiran dan penutupan jalur tikus di sebelah kanan PLBN Entikong,ungkap Komandan Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Letkol (InfJadi, Minggu (23/12).

Penutupan jalur tikus ini merupakan rangkaian operasi pengamanan TNI di perbatasan untuk mengantisipasi kegiatan ilegal dan masuknya barang-barang berbahaya dari luar negeri. Operasi pengamanan ini diintensifkan menjelang Natal dan Tahun Baru dengan memperketat pengawasan serta pemeriksaan perlintasan tidak resmi di sekitar perbatasan. Ia menyampaikan, kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan agar wilayah perbatasan betul-betul steril dari aktivitas ilegal.

Sementara itu, barang bukti minuman keras hasil penindakan Yonif 511/DY diserahkan ke Bea Cukai Entikong untuk penanganan lebih lanjut.(Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *