Jumat , 22 November 2024
Home / HUKUM / Kapolres: Pelaku Penggorokan di Tayan Sakit Hati Dilaporkan ke Bosnya

Kapolres: Pelaku Penggorokan di Tayan Sakit Hati Dilaporkan ke Bosnya

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi. FOTO/Ram
KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi mengungkapkan percobaan pembunuhan terhadap Heriyanto, 24, warga Pontianak, di Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Selasa (18/12) pukul 05.30, lantaran sakit hati.
Pelaku, Jp, warga Sanggau tega menggorok leher rekan satu tempat kerjanya itu lantaran dilaporkan ke pemilik toko CCTV oleh korban.
“Jadi dua orang ini memang bersahabat dan bekerja dalam satu toko di Pontianak. Diduga korban ini yang memberikan informasi terkait adanya kehilangan di toko itu. Tapi si korban tetap berusaha baik dengan pelaku. Pelaku tidak diperkenankan masuk kerja menunggu ada uang pengganti atas kehilangan barang itu,” kata Kapolres, Rabu (19/12) pagi.
Lantaran sakit hati itu, Jp, kata Kapolres, berniat menghabisi Heriyanto, dengan menyiapkan pisaau dan karung lebih dulu. Jp, awalnya mengajak Heriyanto ke jalan-jalan ke Sanggau mengendarai sepeda motor.
Sesampainya sebuah poskamling di Desa Pandan Sembuat, keduanya istirahat sebelum melanjutkan perjalanan ke Sanggau. Heriyanto masih belum menyadari jika maut tengah mengintainya. Begitu lengah, Jp pun langsung menggorok leher dan menikam kepala bagian belakang dan punggung korban.
Korban yang kaget luar biasa itu berupaya kabur sambil berteriak minta tolong warga sekitar. Awalnya pelaku sempat mengejar, namun karena warga datang menolong, pelaku langsung kabur.
Sambil berlumuran darah, Heriyanto, kemudian dilarikan ke RS Parindu. Mengingat kondisi, korban akhirnya dibawa petugas Mapolres Sanggau ke Pontianak.
Hingga saat ini, pelaku masih diburu petugas. Pelaku diancam pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman delapan tahun kurungan. Dari kemarin kita mengerahkan anggota melakukan penyisiran untuk memburu pelaku,” pungkas Kapolres. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *