KALIMANTAN TODAY, ENTIKONG – Mendekati perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, makanan dan minuman tak layak konsumsi ternyata masih beredar di Entikong.
Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, Kantor Camat, Karantina Ikan serta Pertanian Entikong menemukan puluhan jenis produk makanan dan minuman tak layak konsumsi dalam operasi pasar di Pasar Tradisional Perbatasan Entikong, Selasa (18/12).
Sejumlah produk makanan dan minuman itu ada yang lewat tanggal kadaluarsa serta rusak pada bagian kemasan dan isi. Barang-barang tidak layak konsumsi tersebut masih terpajang di etalase toko. Produk itu kemudian disita petugas dan ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pencacahan.
“Barang-barangnya kita data dulu jenisnya, nanti pemilik toko kita panggil ke Mapolsek. Pembinaan sudah kita lakukan, tapi masih saja kita temukan barang-barang seperti ini dijual,” kata Waka Polsek Entikong Iptu Eeng Suwenda usai menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan mini market di Entikong.
Eeng menambahkan, sidak pasar ini sebagai tindak lanjut perlindungan konsumen dan menjaga kestabilan pangan menjelang Natal dan tahun baru. Produk tidak layak konsumsi itu antara lain kecap, saos, minuman ringan, kue, snack dan produk pangan lainnya.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan terhadap pemilik toko, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Kalau sengaja untuk cari untung memanfaatkan momen Natal dan tahun baru, kita tindak,” ujarnya. (Ram)