Kamis , 21 November 2024
Home / HUKUM / Polres Landak Grebek Produksi Minuman Keras Jenis Arak di Ngabang

Polres Landak Grebek Produksi Minuman Keras Jenis Arak di Ngabang

Tempat produksi minuman keras jenis arak putih di
Tempat produksi minuman keras jenis arak putih di Ngabang
LANDAK – Polres Landak menggerebek tempat produksi minuman keras jenis arak putih di Dusun Tebedak Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak pada Senin (19/11) pukul 20.30 Wiba lalu.
Dari hasil penggrebekan itu, Polres Landak berhasil menangkap 2 pelaku yakni YL Perempuan dan DK laki-laki, keduanya warga Ngabang bersama barang bukti sarana dan prasarana untuk memproduksi minuman keras jenis arak tersebut.
Kasat Narkoba Polres Landak, Iptu Pandia saat press release di Mapolres Landak Selasa (27/11) mengatakan, situasi pada saat dilakukan penggrebekan tersebut,  itu disaksikan oleh warga dan Kepala Dusun setempat.
Berdasarkan keterangan ke 2 pelaku produksi minuman keras saat di intograsi kepolisian, bahwa produksi arak ini ada yang sudah 6 bulan bahkan 1 Tahun. Hasil 1 hari produksi, berdasarkan keterangan pelaku 20 liter dalam satu minggu dengan meraup keuntungan bervariasi.
Dari pengakuan pelaku yang memproduksi minuman keras jenis arak ini, di pasarkan ke daerah Kecamatan Serimbu dan kecamatan Kuala Behe.
Terhadap barang bukti yang sudah di amankan polres Landak saat ini sedang di lakukan uji ke Lab balai pom Pontianak, tinggal menunggu hasil uji Lab secara resmi.
Terhadap ke 2 pelaku tindak pidana memproduksi minuman keras jenis arak putih dan memperdagangkan minuman keras ini,  di mana dalam hal tersebut dengan ancaman pidana 5 Tahun ke atas. (SR)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *