JAKARTA – Perundingan batas maritim seringkali memakan waktu yang sangat panjang, tahunan bahkan terkadang hingga puluhan tahun. Salah satu contohnya adalah perundingan batas landas kontinen RI dengan Vietnam yang selesai setelah 30 tahun sejak tahun 70-an. Kompleksnya pertimbangan kedua belah pihak membuat durasi perundingan tidak dapat diprediksi.
“Penyelesaian penetapan batas maritim untuk berbagai segmen tersebut tentulah bukan sebuah hal yang mudah karena dalam proses perundingan penetapan batas maritim diskusinya menggabungkan berbagai bidang keilmuan yang berbeda, seperti bidang hukum, politik, ilmu kebumian, ekonomi, sumber daya alam, dan lain sebagainya,” papar Sekretaris Kemenko Bidang Kemaritiman Agus Purwoto, saat Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) Delimitasi Batas Maritim di Jakarta, Rabu (28/11).
Sementara itu, Utusan Khusus Presiden RI untuk Penetapan Batas Maritim Indonesia-Malaysia Dubes Eddy Pratomo mengungkapkan bahwa panjang dan kompleksnya perundingan batas maritim membutuhkan kaderisasi negosiator.
“Negosiasi untuk batas maritim adalah proses yang sangat panjang sehingga membutuhkan strategi dan mekanisme diplomasi yang berkelanjutan terutama adanya pengaruh politik yang salah satunya disebabkan oleh pergantian kabinet,” ujarnya.
Selain Dubes Eddy Pratomo, hadir sebagai narasumber antara lain Profesor Hasjim Djalal, Profesor Sobar Sutisna dan Cindy Maryanti. Setelah mendengarkan paparan dari para pakar tersebut para peserta diajak untuk melakukan simulasi penetapan atas maritim untuk dirundingkan dengan negara mitra perundingan.
Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Budi Purwanto menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih terutama kepada para pembicara.
“Saya sangat mengapresiasi kepada para pembicara yang telah memberikan pembekalan dan pemahaman sesuai dengan keahliannya kepada peserta agar dapat mempraktekkannya secara langsung,’ ujar Budi Purwanto.
Budi brrharap, para peserta yang terdiri dari para diplomat muda, staf kementerian/lembaga terkait, akademisi dari Ilmu Hukum, Hubungan Internasional, Geodesi dan Geografi serta jurnalis dapat melakukan perhitungan tentang batas-batas maritim sesuai dengan teori yang ada serta pengalaman dari para praktisi.(maysramo)