LANDAK – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius membuka sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai honorer pemerintah daerah Kabupaten Landak diaula besar kantor Bupati Landak Rabu (28/11).
Dalam sambutan Vinsensius, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan penjelasan mengenai manfaat program BPJS ketenagakerjaan, serta penegasan mengenai kewajiban dan hak kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS ketenagakerjaan.
Di sampaikannya, bahwa proses kepesertaan pegawai honorer pemerintah daerah Kabupaten Landak telah berjalan, akan tetapi proses kepesertaan tersebut belum dilakukan secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan masih terdapat beberapa OPD di Kabupaten Landak yang belum mendaftarkan pegawai honorernya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Vinsensius juga menyampaikan, rekapitulasi kepesertaan pegawai honorer OPD di Kabupaten Landak yang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Sampai dengan saat ini, OPD di Kabupaten Landak yang telah mendaftarkan pegawai honorernya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan telah mencapai 13 OPD, dan 20 OPD yang telah memberikan data atau konfirmasi data pegawai untuk Tahun 2018.
Sementara 6 OPD yakni Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Insfektorat serta Satuan Polisi Pamong Praja sampai saat belum mendaftarkan pegawai honorernya ke BPJS ketenagakerjaan.
Untuk itu, bagi OPD yang belum mendaftarkan pegawai honorernya, segera mendaftarkannya pada saat sosialisasi tersebut, kalau tidak, coret saja,” tegas Vinsen seraya. (SR)