Jumat , 4 April 2025
Home / NEWS / Sutarmidji Cuti Mulai 15 Februari 2018

Sutarmidji Cuti Mulai 15 Februari 2018

Sutarmidji saat menerima berita acara penetapan calon gubernur di KPU Kalbar, Senin (12/2). FOTO/Lukas B Wijanarko
Sutarmidji saat menerima berita acara penetapan calon gubernur di KPU Kalbar, Senin (12/2). FOTO/Lukas B Wijanarko

Usai ditetapkan sebagai calon gubernur Kalbar, Sutarmidji menuturkan, ia akan langsung menyiapkan rekening dana kampanye dan siap untuk melakukan cabut undi, Senin (12/2).

Sesuai aturan, calon gubernur yang masih menjadi Walikota Pontianak ini mengaku akan cuti mulai tanggal 15 Febuari, dan setelah tanggal 14 Februari 2018 seluruh fasilitas negara yang diberikan kepadanya akan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

“Saya kembali kerumah pribadi, kemudian termasuk ajudan juga akan selesai tugasnya. Pak Norsan juga begitu,” ujarnya. (ant)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pemprov Kalbar Gelar Operasi Pasar di Sanggau Sediakan 1600 Paket

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sebagai upaya menekan inflasi jelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *