Apabila bukti-buktinya sudah mencukupi, para provokator itu harus dihadapkan pada proses hukum
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Kepolisian dan Badan Intelijen Negara mendeteksi aksi para provokator penyebar berita bohong atau “hoax” karena ada upaya berkesinambungan untuk memprovokasi dan mengadudomba antarkelompok masyarakat.
“Mengacu pada keberagaman masyarakat, aksi para provokator ini harus segera dihentikan karena sangat berbahaya. Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) perlu memberi tanggapan sangat serius untuk menghindari kemungkinan terburuk,” kata Bambang di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan Polri dan BIN dituntut mampu mendeteksi aksi para provokator itu karena kemampuan kedua lembaga itu mendeteksi aktivitas provokator menyebarkan hoax perlu dibuktikan dan ditunjukkan agar tumbuh efek jera.
Menurut dia apabila bukti-buktinya sudah mencukupi, para provokator itu harus dihadapkan pada proses hukum dengan ancaman sanksi hukum semaksimal mungkin.
“Upaya terbaru para provokator mengadudomba antarkelompok masyarakat tampak sangat jelas di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (20/5). Sepanjang hari itu, beredar video yang menggambarkan kerusuhan terjadi di Pontianak, padahal tidak ada peristiwa luar biasa di kota itu pada akhir pekan lalu,” ujarnya.
Bambang menjelaskan pada Sabtu (20/5), ada dua kelompok masyarakat sedang melakukan kegiatan di ruang publik pada waktu yang sama di lokasi berbeda.
Menurut dia, sekumpulan warga Bela Ulama 205 melakukan kegiatan long march pada pukul 13.00 WIB dan warga Dayak melakukan pawai kendaraan hias pada pukul 14.00 WIB diikuti seluruh perwakilan kabupaten di Kalimantan Barat.
“Namun, di media sosial, beredar sejumlah video yang memuat informasi tentang terjadinya bentrokan antara dua kelompok itu di Pontianak,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu menilai Kepolisian setempat pun harus buru-buru memastikan video-video itu “hoax”, setelah ditelusuri, video yang viral sepanjang hari itu adalah video lama yang memuat informasi peristiwa tahun 2015.
Menurut dia, penyebaran video “hoax” itu jelas-jelas merupakan pekerjaan provokator dengan tujuan mengadudomba antarkelompok masyarakat.
“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Polri dan intelijen negara harus merespons ulah para provokator itu,” ujarnya.
Dia mengatakan hal itu harus ditanggapi dengan sangat serius karena bagaimanapun harus diakui bahwa situasi saat ini belum terlalu kondusif.