Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Karolin – Heriadi Pasangan Tunggal Pilkada Landak

Karolin – Heriadi Pasangan Tunggal Pilkada Landak

Karolin-Heriadi saat deklarasi di lapangan Bardan, Ngabang, Jumat (23/9)
Karolin-Heriadi saat deklarasi di lapangan Bardan, Ngabang, Jumat (23/9)

KALBAR – Putri Gubernur Kalbar Cornelis, Karolin Margret Natasa resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Landak. Ia berpasangan dengan Herculanus Heriadi. Keduanya dapat dipastikan menjadi pasangan tunggal yang maju di Pilkada Landak tahun 2017.

Sebelum mendaftar di KPU Landak, jajaran PDI Perjuangan menggelar Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) di aula Paroki Salib Suci Ngabang yang dihadiri seluruh pengurus PDI Perjuangan mulai dari DPD Provinsi, DPC kabupaten Landak, PAC dan Ranting se Landak. Hadir juga Gubernur Kalbar Cornelis dan Pj. Bupati Landak Jakius Sinyor.

Setelah Rakercabsus, dilanjutkan deklarasi dari sembilan partai politik pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Landak Karolin Margret Natasa dan Herculanus Heriadi. Masing-masing pimpinan partai politik membacakan pernyataan dukungannya di pentas di lapangan Bardanadi Ngabang.

“Lapangan ini menjadi saksi peristiwa bersejarah. Pertama kali pemilihan bupati secara langsung, orang tua saya (Cornelis) menjadi bupati dan gubernur kampanye di lapangan ini. Jadi lapangan ini sebagai saksi peristiwa sejarah. Hari ini kita kembali mendeklarasikan pasangan calon bupati satu satunya calon di pilkada Landak 2017,” tegas Karolin dalam orasi poilitiknya.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Herculanus Heriadi berharap pelaksanaan Pilkada Landak berjalan lancar dan aman. “Sehingga semua pihak mari kita bersama mensukseskan pilkada Landak ini,” ujar dia.

Setelah deklarasi, Karolin – Heriadi dan jajaran partai pengusung mendaftar di KPU Landak sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Landak. Kehadiran pasangan itu disambut ajaran komisioner KPU Landak dan KPU Provinsi Kalbar yang hadir.

Di halaman kantor KPU Landak, setelah petugas membacakan tata tertib pendaftaran. Pasangan bakal calon jajarannya dipersilahkan masuk di ruang aula kantor KPU yang dibatasi jumlahnya. Karena ruangan cukup terbatas.

Ketua KPU Landak Lomon dan anggota lainnya melakukan pemeriksaan dokumen berkas syarat pencalonan yang disampaikan dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Landak.

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *