Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Jakius Sinyor Pj Bupati Landak

Jakius Sinyor Pj Bupati Landak

Ir_Jakius_Sinyor
Ir.Jakius Sinyor

KALBAR – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat Jakius Sinyor dijadwalkan akan dilantik sebagai Pj Bupati Landak pada Selasa (6/9).

Hal ini terkait pasangan Adrianus Asia Sidot dan Herculanus Heriadi pada 6 September 2016 mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati dan Wabup Landak periode 2011-2016.

Jakius Sinyor juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Landak.
Acara pelantikan Pj bupati adalah kewenangan dari pemerintah provinsi Kalbar, tapi di Pemerintah Kabupaten Landak sendiri tengah melakukan persiapan, karena acara pelantikan Pj Bupati Landak digelar di kabupaten Landak.

Plt Sekda Landak, Asuardi Daris mengatakan, pelantikan Pj Bupati Landak akan berlangsung di aula Kantor Bupati Landak. “Pelantikan diperkirakan akan dimulai pukul 14.00 Wib oleh Gubernur Kalbar, Cornelis,” ujar Asuardi Daris dikonfirmasi awak media.

Dikatakannya, bersamaan dengan pelantikan Pj Bupati Landak, juga akan dilakukan Sertijab Ketua TP PKK Landak. “Persiapan pelantikan Pj Bupati Landak inipun sesuai dengan Perpres No. 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” jelasnya.

Sedangkan tamu undangan yang akan menghadiri pelantikan tersebut lanjut Asuardi Daris, untuk tingkat Provinsi Kalbar akan dihadiri jajaran Forkompimda Kalbar, unsur pimpinan lainnya, Sekda dan Asisten Sekda, staf ahli Gubernur, Kepala Biro, Dinas/Badan, Sekwan, Direktur Rumah Sakit, Kantor Litbang dan Perwakilan Kalbar, lembaga lain, anggota DPR RI dan DPD RI asal Kalbar, anggota DPRD Kalbar Dapil Landak, Ketua TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan, Bupati/Walikota se Kalbar dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Kalbar.

“Sedangkan di tingkat Kabupaten Landak akan dihadiri Bupati dan Wabup ditambah pasangannya, Forkompimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, Asisten Sekda, staf ahli, Kepala SKPD, Kabag di Setda dan Camat, PKK dan Dharma Wanita, Ketua KPU, Ketua Panwaslu, tokoh masyarakat dan keluarga,” ujarnya.

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *