Rabu , 17 April 2024
Home / HUKUM / Giliran Bandar Sabu Tayan Hilir Disergap Polisi

Giliran Bandar Sabu Tayan Hilir Disergap Polisi

Foto—Tersangka ketika diringkus polisi, Kamis (24/02/2022) di Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir—Sat Narkoba Polres Sanggau

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Para pelaku kejahatan narkotika seperti tak pernah jera. Bekerjasama dengan Polsek Tayan Hilir, anggota Sat Narkoba Polres Sanggau kembali meringku bandar sabu di Kecamatan Tayan Hilir, RS alias Bj, 28 di Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir.

Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring mengatakan tersangka ditangkap ketika dalam perjalan dari Pontianak menuju Tayan Hilir dengan menumpang taksi, Kamis (24/02/2022) sekitar pukul 14.00.

Foto—Barang bukti yang berhasil disita petugas—Sat Narkoba Polres Sanggau

 

“Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut. Dari tindakan penggeledahan di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 15 gram, satu unit HP merek Infinix warna biru milik tersangka, serta barang bukti lain yang berhubungan narkotika,” rincinya, Jumat (24/02/2022) malam.

Kasat menyebut, rencananya barang haram yang dibawa dari Pontianak itu akan dijual di Kecamatan Tayan Hilir.

“Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Safari Ramadan di Desa Tanjung Merpati

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pj. Bupati Sanggau, Suherman mengunjungi masjid Nurul Islam di Desa Tanjung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *