Sabtu , 23 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Sebut Kalimantan Tempat ‘Jin Buang Anak’, Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak Kalbar Minta Edy Mulyadi Ditangkap

Sebut Kalimantan Tempat ‘Jin Buang Anak’, Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak Kalbar Minta Edy Mulyadi Ditangkap

Krisantus Kurniawan

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak Kalimantan Barat (Gerdayak) Krisantus Kurniawan mendesak aparat kepolisian segera menangkap dan menindak tegas Edy Mulyadi secara hukum yang dianggap telah menyebarkan ucapan rasis dan mediskreditkan masyarakat Kalimantan.

“Kalimantan dikatakan tempat Jin buang anak, gendoruwo, kuntilanak dan monyet. Ucapan saudara telah melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan”, ungkap Krisantus dikutip dari akun media sosial resmi miliknya, Senin (24/2/2022)

Krisantus yang juga Anggota DPR RI dari Daerah pemilihan asal Kalimantan Barat, mengatakan masyarakat Kalimantan merupakan bagian dari NKRI yang selalu menjaga integritas, persatuan dan kesatuan.

Kalimantan juga merupakan daerah yang memiliki potensi dan penyumbang devisa terbesar di Indonesia.

Selain itu Ketua Umum Gerdayak Kalbar ini juga menuntut permintaan maaf Edy Mulyadi dilakukan secara terbuka, bukan melalui chanel Youtube agar dapat diketahui oleh seluruh masyarakat Kalimantan.

“Saya meminta kepada saudara Edy Mulyadi untuk segera meminta maaf secara terbuka, secara terbuka saya sampaikan lagi, tidak lewat kanal youtube, atau didepan perwakilan”, tegasnya.

Pernyataan Edy Mulyadi menjadi polemik setelah cuplikan video ucapannya tersebar di media sosial dan menjadi viral. Ia dikecam oleh berbagai organisasi dan masyarakat Kalimantan karena pernyataannya dianggap telah menghina wilayah itu. (Lukas)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Fraksi Demokrat Minta Pemda Evaluasi Kinerja Manajemen RSUD M.Th. Djaman, Ini Kata Dewan Pengawas

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau mengevaluasi kinerja manajemen Rumah Sakit …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *