Kamis , 25 April 2024
Home / HIPMI KALBAR / BPP HIPMI Keluarkan Keputusan Kontradiktif terkait Tim Caretaker HIPMI Kalbar

BPP HIPMI Keluarkan Keputusan Kontradiktif terkait Tim Caretaker HIPMI Kalbar

 

 

KALIMANTAN TODAY. PONTIANAK – Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) mengeluarkan keputusan yang kontradiktif terkait pembentukan Caretaker untuk mendemisioner kepengurusan BPD Hipmi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2017-2020.

Keputusan yang dianggap kontradiktif ini banyak mendapatkan sorotan dari senior-senior HIPMI Kalbar. Salah satunya Dian Mardiani yang pernah menjabat sebangai Wakil Ketua Umum BPD Hipmi Kalbar periode 1992-1995.

“Jelas keputusan yang sangat kontradiktif, karena BPP Hipmi menggelar rapat dulu untuk membentuk Caretaker. Kemudian meminta BPD Hipmi Kalbar melaksanakan pentahapan Musda. Setelah pentahapan berjalan, barulah Caretaker itu disahkan,” kata Dian Mardiani saat di hubungi Kalimantan Today, Sabtu 4 Desember 2021.

Pembentukan Caretaker didasarkan pada Rapat Badan Pengurus Lengkap BPP Hipmi pada 20 Agustus 2021 dan Hasil Rapat BPP Hipmi Bidang OKK pada tanggal 25 Agustus 2021

“Artinya didasarkan pada rapat sebelum BPP Hipmi meminta BPD Hipmi Kalbar melaksanakan persiapan dan pentahapan Musda,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pada 1 September 2021 BPP Hipmi menyampaikan surat pemberitahuan kepada BPD Hipmi Kalbar agar segera melaksanakan persiapan dan masuk tahapan Musda. Kemudian berkoordinasi dengan BPP Hipmi Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK).

Dalam surat pemberitahuan tersebut, BPP Hipmi meminta Musda XV segera disiapkan dan mulai melaksanakan tahapan-tahapannya, lantaran masa bhakti kepengurusan BPD Hipmi Kalbar berakhir pada 15 November 2020 lalu.

Menanggapi permintaan BPP Hipmi tersebut, BPD Hipmi Kalbar langsung menyurati BPP Hipmi Bidang OKK pada waktu yang sama yakni 1 September 2021 yang isinya menyebutkan bahwa tahapan Musda XV Hipmi Kalbar telah dilaksanakan.

Dalam surat kepada BPP tersebut, disebutkan bahwa Rapat Badan Pengurus Lengkap BPD Hipmi Kalbar sudah mengeluarkan susunan SC dan OC Musda XV Hipmi Kalbar pada 23 Maret 2021. Disebutkan pula bahwa 2 September 2021 merupakan hari pertama pengambilan Formulir Bakal Calon Ketua Umum Hipmi Kalbar periode 2021-2024.

“Untuk itu kami mohon asistensi arahan dan bimbingan dari OKK BPP Hipmi untuk membantu proses terlaksananya Musda agar berjalan dengan lancar sampai dengan definitifnya Hari H Pelaksanaan Musda XV Hipmi Kalbar,” demikian bunyi surat BPD Hipmi Kalbar ke OKK BPP Hipmi tersebut

Dalam surat tersebut dilampirkan pula Surat Keputusan Pembentukan Panitia Pelaksana disertai susunan kepengurusannya termasuk SC dan OC untuk menggelar pentahapan Musda XV Hipmi Kalbar.

SC Musda XV telah menjalankan semua tahapan, sampai pada penetapan Mohamad Qadhafi sebagai Calon Tunggal Ketum Hipmi Kalbar periode 2021-2024. Lantaran figur lainnya, Mohamad Sharon tidak memenuhi syarat untuk maju.

Tiba-tiba pada 12 November 2021 BPP Hipmi mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Pengurus Sementara (Caretaker) BPD Hipmi Kalbar 2021 dengan Ketua Muhammad Ali Affandi, Sekretaris Ahmad Bahtiar Sebayang, Bendahara Ndita Herry Pramana dan 4 anggota.

Pengesahan Caretaker BPD Hipmi Kalbar 2021 dengan Ketua Muhammad Ali Affandi ini didasarkan pada hasil Rapat Badan Pengurus Lengkap BPP Hipmi pada 20 Agustus 2021 dan Hasil Rapat BPP Hipmi Bidang OKK pada tanggal 25 Agustus 2021.

Salah satu alasan pembentukan Caretaker ini yakni pentahapan dan pelaksanaan Musda Hipmi Kalbar tidak dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan, sehingga BPP Hipmi mengambil alih prosesnya.

Dengan Pembentukan Tim Caretaker ini, maka kepengurusan BPD Hipmi Kalbar periode 2017-2020 didemisioner. Padahal mereka sudah melaksanakan tahapan-tahapan Musda XV sampai pada penetapan Calon Tunggal Ketum Hipmi Kalbar periode 2021-2024.

Adapun tugas utama Caretaker ini untuk melakukan konsolidasi dan penataan perangkat organisasi Hipmi di Kalbar, termasuk di antaranya melaksanakan Musda Hipmi Kalbar dengan waktu kerja selambat-lambatnya 60 hari sejak tim ini disahkan.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *