Sabtu , 20 April 2024
Home / NEWS / KPU Minta Hibah Tanah ke Pemda Sanggau, Paolus Hadi: Di Sabang Merah Masih Luas

KPU Minta Hibah Tanah ke Pemda Sanggau, Paolus Hadi: Di Sabang Merah Masih Luas

Foto—Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Audiensi antara Komisioner KPU Kabupaten Sanggau dan Bupati Sanggau, Paolus Hadi digelar pada Selasa (18/5/2021). Pertemuan yang digelar di ruang Bupati Sanggau itu membahas pengajuan hibah tanah dan gedung kantor KPU Kabupaten Sanggau.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto memboyong seluruh komisioner. Hadir juga Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin dan Kasubbag Program dan Anggaran KPU Kabupaten Sanggau, Franky G Nainggolan.

“Ini sebenarnya tindaklanjut dari hasil rakor evaluasi di Jakarta beberapa waktu lalu, bahwa seluruh KPU kabupaten/kota yang belum memiliki saranan prasarana berupa gedung diminta untuk berkoordinasi dengan Pemda. Kalau bisa dibantu diberikan hibah itu akan lebih baik. Kalaupun tidak bisa akan ada opsi yang berikutnya, kemungkinan pengadaan sendiri dan membangun sendiri,” ujar Martinus Sumarto usai audiensi, Selasa (18/5/2021).

KPU Kabupaten Sanggau sendiri telah mengajukan permintaan hibah berupa gedung kantor KPU saat ini yang berada di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas. Persis di samping Makam Pahlawan Patriot Bangsa.

“Pengajuan hibah sudah disampaikan dan beliau (Bupati Sanggau) sudah menerima disposisinya. Kami ajukan tempat yang sekarang kami tempati. Kalaupun tidak, mungkin pemerintah daerah bisa menyiapkan tanah di tempat lain,” terang Sumarto.

Dikatakannya, jika hibah dari Pemkab Sanggau hanya berupa tanah, maka pembangunan fisik gedung kantor akan dilakukan KPU RI.

“Pak Bupati menyampaikan, ada mekanisme di internal Pemkab Sanggau terkait permintaan hibah ini. Kita masih menunggu prosesnya. Harapan kita mudah-mudahan pemerintah daerah bisa membantu untuk menyiapkan itu,” ucap Sumarto.

Bupati Paolus Hadi mengaku sudah menerima surat permohonan hibah kantor dan lahan dari KPU Kabupaten Sanggau minggu lalu.

“Kantor KPU Sanggau sekarang milik Pemda, status pinjam pakai. Maksud mereka ingin dihibahkan. Kita lagi pertimbangkan,” katanya.

Ditegaskannya, secara aturan hibah itu boleh-boleh saja. Namun, ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan, karena berkaitan dengan aset Pemda yang menurut Bupati Sanggau dua periode ini semakin menipis. Terlebih ke depan kebutuhan Pemda juga banyak.

“Kami akan mempertimbangkan mungkin tanah. Sehingga ke depan kantor bisa dibangun oleh KPU. Saya juga katakan (saat audensi) karena ini lembaga negara, saya berharap ada dukungan anggaran dari pusat untuk KPU di daerah,” ucap PH, sapaan Paolus Hadi.

Tanah Pemda yang berpotensi untuk dihibahkan, lanjut Bupati, berada di Komplek Sabang Merah.

“Di situ tanah kita masih luas, komplek perkantoran, ada perubahan, ada universitas. Tapi intinya proses ini tidak bisa cepat, karena ada prosedur. Sekda sebagai pengelola aset kita yang akan menindaklanjuti bersama dinas atau badan yang menangani aset,” imbuh PH.

Bupati menambahkan, selain membahas hibah, ia bersama KPU Sanggau juga membicarakan rencana ke depan terkait Pemilu Serentak 2024.

“Saya juga baru terima surat ada kewajiban daerah nanti untuk mendukung dari sisi anggaran. Lalu ada beberapa hal yang berkaitan dengan data-data. Saya juga katakan dengan KPU, kalian konsisten dengan data kependudukan yang ada di Kabupaten Sanggau. Karena itulah yang diatur Undang-undang,” pungkas PH. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *